Sabtu, Mei 17, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

Foto : Husni Fahruddin Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Dalam tiga bulan terakhir, dua insiden kapal menabrak pilar Jembatan Mahakam I kembali mengetuk kesadaran publik akan amburadulnya tata kelola lalu lintas air di Sungai Mahakam. M. Husni Fahruddin, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menyatakan rentetan kejadian ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat bahwa perlu ada regulasi daerah yang mengatur keselamatan dan pendapatan daerah.

Husni Fahruddin menyoroti bahwa selama ini kapal-kapal pengangkut batubara dan kayu – hasil kekayaan alam Kaltim – hilir mudik tanpa memberikan kontribusi nyata kepada kas daerah.

Baca juga :

Sinergi DPRD Kaltim dan Balikpapan, Bahas Program Kerja dan Peraturan Daerah

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Wanprestasi Hotel Royal Suite Balikpapan

“Gak ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang didapat,” ujar Husni.

Menurutnya, alur sungai sepenuhnya dikelola pemerintah pusat lewat KSOP dan Pelindo, sementara Kalimantan Timur hanya menjadi penonton.

Lebih lanjut, Husni Fahruddin mengungkapkan bahwa dua tabrakan dalam kurun waktu singkat membuktikan lemahnya pengawasan kemaritiman.

“Hasil alam diambil, alur sungai dikelola pusat. Kaltim dapat apa?” tandas Husni,

Ia pun mengkritik minimnya koordinasi antara lembaga pusat dan kebutuhan daerah.

Menindaklanjuti kondisi ini, Husni Fahruddin mendorong DPRD Kaltim untuk menggulirkan wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tata Kelola Sungai Mahakam. Dengan regulasi daerah, Husni yakin potensi PAD dari pelayaran bisa dipungut langsung oleh pemerintah provinsi, sehingga pembangunan infrastruktur dan keselamatan warga bisa lebih masif.

Tidak hanya regulasi, Husni juga mengajak Pemprov Kaltim untuk segera mengajukan surat ke Kementerian Perhubungan, membahas pelimpahan kewenangan pengelolaan alur sungai dan keamanan navigasi Jembatan Mahakam I.

“Kalau bisa dikelola daerah saja, bukan hanya keselamatan terjamin, tetapi potensi PAD juga bisa optimal,” jelas Husni Fahruddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Samarinda

Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Samarinda

Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Agus Aras Soroti Tantangan dan Peluang Pariwisata Kalimantan Timur: Potensi Besar yang Masih Tersembunyi

Agus Aras Soroti Tantangan dan Peluang Pariwisata Kalimantan Timur: Potensi Besar yang Masih Tersembunyi

21 April 2025
Pemerintah Kutai Timur (Kutim) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, telah menngesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024

Resmi, Pemkab dan DPRD Teken APBD Kutim 2024 Rp 9,1 Triliun

30 November 2023
Pandi Widiarto Desak Pemkab Kutim Berinovasi Tangani Persoalan Sampah

Pandi Widiarto Desak Pemkab Kutim Berinovasi Tangani Persoalan Sampah

1 Desember 2024
Shemmy Permata Sari, resmi dilantik, sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2024-2029.

Usai Dilantik, Shemmy Siap Kerja Meningkatkan Taraf Hidup Perempuan Lebih Produktif di Masyarakat

2 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Andi Satya Soroti Jalan Rusak dan Kerusakan Hutan Bakau Konversi Lahan PT EUP di Bonles, Ini Kata PT EUP 16 Mei 2025
  • Datangi PT EUP: Tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Harus Ada Win-Win Solusi dengan Nelayan Semua Pihak Terpuaskan 16 Mei 2025
  • Sinergi DPRD Kaltim dan Balikpapan, Bahas Program Kerja dan Peraturan Daerah 16 Mei 2025
  • DPRD Kaltim Soroti Dugaan Wanprestasi Hotel Royal Suite Balikpapan 16 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...