Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

Foto : Husni Fahruddin Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Dalam tiga bulan terakhir, dua insiden kapal menabrak pilar Jembatan Mahakam I kembali mengetuk kesadaran publik akan amburadulnya tata kelola lalu lintas air di Sungai Mahakam. M. Husni Fahruddin, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menyatakan rentetan kejadian ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat bahwa perlu ada regulasi daerah yang mengatur keselamatan dan pendapatan daerah.

Husni Fahruddin menyoroti bahwa selama ini kapal-kapal pengangkut batubara dan kayu – hasil kekayaan alam Kaltim – hilir mudik tanpa memberikan kontribusi nyata kepada kas daerah.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

“Gak ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang didapat,” ujar Husni.

Menurutnya, alur sungai sepenuhnya dikelola pemerintah pusat lewat KSOP dan Pelindo, sementara Kalimantan Timur hanya menjadi penonton.

Lebih lanjut, Husni Fahruddin mengungkapkan bahwa dua tabrakan dalam kurun waktu singkat membuktikan lemahnya pengawasan kemaritiman.

“Hasil alam diambil, alur sungai dikelola pusat. Kaltim dapat apa?” tandas Husni,

Ia pun mengkritik minimnya koordinasi antara lembaga pusat dan kebutuhan daerah.

Menindaklanjuti kondisi ini, Husni Fahruddin mendorong DPRD Kaltim untuk menggulirkan wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tata Kelola Sungai Mahakam. Dengan regulasi daerah, Husni yakin potensi PAD dari pelayaran bisa dipungut langsung oleh pemerintah provinsi, sehingga pembangunan infrastruktur dan keselamatan warga bisa lebih masif.

Tidak hanya regulasi, Husni juga mengajak Pemprov Kaltim untuk segera mengajukan surat ke Kementerian Perhubungan, membahas pelimpahan kewenangan pengelolaan alur sungai dan keamanan navigasi Jembatan Mahakam I.

“Kalau bisa dikelola daerah saja, bukan hanya keselamatan terjamin, tetapi potensi PAD juga bisa optimal,” jelas Husni Fahruddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Samarinda

Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Samarinda

Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Perda RPJPD Kutim 2025-2045 Disahkan

Perda RPJPD Kutim 2025-2045 Disahkan

27 November 2024
CAPT: Shemmy Permata Sari terpilih secara aklamasi menahkodai Persani Kaltim periode 2025-2029. Istimewa

Terpilih Aklamasi, Shemmy Permata Sari Nahkodai Persani Kaltim Periode 2025-2029

5 Agustus 2025
Musibah kebakaran hebat melanda Pasar Pagi Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pada Kamis (22/8/2024).

Ratusan Kios di Pasar Pagi Sangkulirang Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Miliar

22 Agustus 2024
KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi

26 Januari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...