Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memaparkan alasan di balik program pendidikan gratis (Gratispol) yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno, tidak bisa digratiskan secara menyeluruh. Salah satu faktor utamanya adalah keterbatasan kapasitas fiskal daerah serta penyesuaian kebijakan dengan regulasi pemerintah pusat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengakui bahwa program Gratispol tidak sepenuhnya menanggung seluruh biaya pendidikan. Menurutnya, skema yang dijalankan Pemprov Kaltim lebih berfokus pada pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai bentuk investasi sumber daya manusia di daerah.
“Gratispol ini kan janji Gubernur dan Wakil Gubernur. Konsepnya memang ingin serba gratis, tapi tentu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal kita juga,” jelas Sarkowi.
Ia menambahkan bahwa pada dasarnya, program pendidikan gratis secara penuh merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebagai contoh, ia menyinggung Papua yang mendapat jaminan pendidikan gratis dari tingkat usia dini hingga perguruan tinggi berkat status otonomi khusus.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, dijelaskan bahwa Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan jaminan biaya pendidikan gratis. Hal ini diperkuat oleh aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 106.
“Gratispol itu sebenarnya kewenangan pemerintah pusat. Kenapa di Papua bisa gratis? Karena ada otonomi khusus dan anggarannya mendukung. Kalau di Kaltim, kita menyesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Sarkowi juga mengakui bahwa pelaksanaan program Gratispol pada tahun ini belum bisa maksimal. Hal itu lantaran masih harus menyesuaikan dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kalau tahapan idealnya, program gratispol atau bantuan pendidikan ini realisasinya baru bisa berjalan optimal pada tahun 2026,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim memang sudah menyampaikan bahwa bantuan pendidikan gratis pada tahap awal akan difokuskan terlebih dahulu untuk mahasiswa baru tahun 2025. Pemerintah daerah berencana memaksimalkan anggaran dan memperluas cakupan penerima di tahun-tahun berikutnya.
“Makanya ke depan kami ingin mendengar masukan dari masyarakat dan berbagai pihak. Kalau dalam pelaksanaan Pergub Gratispol ini ada hal-hal yang kurang, tentu kita akan evaluasi,” tutup Sarkowi. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post