Rabu, Maret 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Juni 2024
in Daerah
0
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (ist)

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (ist)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasi.co – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Kutai Timur (Kutim).

Salah satu sektor yang dianggap mampu mendongkrak keuangan daerah, yakni penarikan pajak dan retribusi parkir.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi telah disahkan.

Politikus Golkar itu menginginkan agar payung hukum yang ada terus dimaksimalkan untuk pembangunan Kutim.

“Sulitnya menggenjot pajak dan retribusi parkir, karena memang kantong parkirnya yang tidak ada. Di Kutim yang memiliki kantor parkir cuma Sangatta Town Center (STC) dan rumah sakit,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

Ia menjelaskan, jika Kutim memiliki kantong parkir dan dikelola dengan maksimal, pendapan asli daerah tentu akan meningkat.

Dirinya mendorong agar pemerintah mencari solusi untuk sektor parkir. Sebab, penarikan pajak dan retribusi telah memiliki payung hukum yang telah disosialisasikan ke masyarakat.

Dirinya optimis terhadap Perda Pajak dan Retribusi tersebut sebagai landasan hukum untuk peningkatan PAD Kutim.

“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan bisa menjadi acuan meningkatkan PAD. Artinya, aturan yang dibentuk tidak hanya sebagai pajangan,” tambahnya.

Tak hanya soal parkir, Anjas juga menyinggung soal potensi penarikan pajak dan retribusi penyewaan gedung olahraga. Menurutnya, pemerintah mustinya jeli melihat peluang untuk pendapatan daerah.

“Ada banyak sektor yang bisa dimaksimalkan. Tinggal kitanya lagi, mau menerapkan aturan atau tidak,” imbuhnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Rapat paripurna DPRD Kutim ke-26 terkait Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (ist)

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)

Angka Pengangguran Masih Tinggi, Dewan Soroti Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Momen Pelatihan Kecakapan Hidup di Long Mesangat, Rasman Dorong Masyarakat Lestarikan Kesenian

Momen Pelatihan Kecakapan Hidup di Long Mesangat, Rasman Dorong Masyarakat Lestarikan Kesenian

13 November 2023
Foto Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bontang

BKPRMI Bontang Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra Salurkan Rp42 Juta

10 Desember 2025
Foto: Ngabidin Nurcahyo kuasa hukum korban saat konferensi pers bersama awak media, Rabu (23/07/2025) malam.

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

24 Juli 2025
Polisi Ringkus 4 Pelaku Penipuan Jual Beli Alat Berat Online

Polisi Ringkus 4 Pelaku Penipuan Jual Beli Alat Berat Online

13 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara 3 Maret 2026
  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...