Samarinda — Menyongsong datangnya bonus demografi pada tahun 2030, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyerukan pentingnya kebijakan strategis di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa momen langka ini harus dipersiapkan secara serius untuk mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal, bukan sekadar menjadi jargon pembangunan. Pernyataan ini disampaikan Agusriansyah Ridwan
Dalam keterangannya, Agusriansyah Ridwan menyampaikan kekhawatiran jika bonus demografi ini tidak diimbangi dengan kebijakan nyata. “Kita harus menjawab bonus demografi ini dengan kebijakan yang nyata, bukan hanya sekadar tagline. Jangan sampai nantinya generasi emas 2045 diisi oleh orang-orang dari luar Kaltim, karena kita gagal mempersiapkan ruang eksplorasi bagi generasi muda,” tegasnya. Hal ini dinilainya penting agar anak muda lokal dapat menjadi pelaku utama pembangunan di era Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti.
Lebih lanjut, Agusriansyah menyoroti perlunya kebijakan terintegrasi di bidang pendidikan, pelatihan kerja, serta pemberdayaan ekonomi. Ia menyatakan bahwa ancaman masuknya tenaga kerja dari luar daerah bahkan luar negeri bisa menjadi persoalan serius jika SDM lokal tidak dipersiapkan secara maksimal. “Ruang untuk generasi muda harus disiapkan, baik dari sisi infrastruktur maupun dukungan keuangan. Ini adalah tugas pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan,” tambahnya.
Agusriansyah juga menyinggung kehadiran IKN sebagai peluang strategis bagi pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur. Namun ia mengingatkan, pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kawasan inti IKN, melainkan harus merata ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Ia berharap, pemerintah daerah mampu menyusun rencana strategis yang menyentuh sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, ketahanan pangan, hingga infrastruktur.
“Keberadaan IKN harus menjadi pemicu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Ini harus masuk dalam Renstra dan Renja setiap SKPD, agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat luas, bukan hanya di lingkar IKN,” jelasnya.
Bonus demografi yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada 2030 menjadi peluang sekaligus tantangan besar bagi Kalimantan Timur. Seruan Agusriansyah Ridwan ini menjadi pengingat bahwa tanpa kebijakan yang tepat, momentum ini bisa berlalu begitu saja. Optimalisasi SDM lokal, penyediaan ruang produktif, dan pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas bersama agar generasi emas 2045 benar-benar lahir dari tanah Kalimantan sendiri. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post