Jumat, Agustus 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Agustus 2023
in Daerah
0
Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

Surat keputusan pemberian Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, diserahkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Pada Rabu (16/8/2023) pagi.

340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 9.366 warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, resmi mendapat Remisi Umum I dan Remisi Umum II, dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Surat keputusan pemberian Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, diserahkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Pada Rabu (16/8/2023) pagi.

Baca juga :

Diskominfo Bontang Rencana Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Bersama Dewan Pers

Diskominfo Bontang Fasilitasi Sosialisasi Verifikasi Media Bersama Dewan Pers

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menuturkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM, memberikan Remisi kepada warga binaan, sebagai bentuk penghargaan karena taat aturan dan disiplin, sehingga mereka layak untuk mendapatkan remisi.

Diharapkan Hadi Mulyadi keterampilan yang telah diperoleh selama di lapas, bisa menjadi bekal hidup bermasyarakat.

Selain itu diharapkan masyarakat juga bisa menciptakan suasana yang kondusif, sehingga mereka bisa diterima kembali dan hidup bermasyarakat.

“Saya ucapkan selamat, sementara bagi warga binaan yang telah bebas diharapkan masyarakat dapat menerima mereka sepenuh hati, karena mereka sudah memenuhi syarat untuk kembali hidup bermasyarakat,” Jelasnya.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan mengatakan, pemberian Remisi merupakan apresiasi yang didasarkan pada perubahan prilaku selama menjalani pidana.

“Pemberian Remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan,” jelasnya.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan merincikan, jumlah narapidana yang mendapat Remisi keseluruhan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sebanyak 9.366 orang.

“Remisi kepada sebanyak 9.366 orang ini terdiri atas Remisi Umum I (pengurangan masa hukuman) sebanyak 9.235 orang dan Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 131 orang,” ungkapnya.

“Adapun saat ini penghuni Lapas dan Rutan keseluruhan sebanyak 12.695 orang. Dan masih mengalami overkapasitas, lantaran daya tampung kapasitas hunian Lapas dan Rutan saat ini sebanyak 4.228 orang,” tambahnya. *(AD).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bupati Kukar Edi Damansyah Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka HUT RI Ke – 78, Merupakan Putra-Putri Terbaik Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka HUT RI Ke - 78, Merupakan Putra-Putri Terbaik Kukar

Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sabaruddin: Pemulihan Jembatan Mahakam I Harus Cepat Dituntaskan

Sabaruddin: Pemulihan Jembatan Mahakam I Harus Cepat Dituntaskan

14 Mei 2025
Polresta Samarinda Menunggu Hasil Digital Forensik Untuk Mengetahui Penyebab Kematian Wanita di Gudang Kimia Farma

Polresta Samarinda Menunggu Hasil Digital Forensik Untuk Mengetahui Penyebab Kematian Wanita di Gudang Kimia Farma

21 Maret 2024
Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik

Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik

26 Juni 2025
Subandi: Anggaran PPPA adalah Investasi Masa Depan Perempuan dan Anak Kaltim

Subandi: Anggaran PPPA adalah Investasi Masa Depan Perempuan dan Anak Kaltim

25 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Diskominfo Bontang Rencana Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Bersama Dewan Pers 1 Agustus 2025
  • Diskominfo Bontang Fasilitasi Sosialisasi Verifikasi Media Bersama Dewan Pers 1 Agustus 2025
  • Hadiri HUT ke-23 ATVLI, Sekda Aji Tekankan Peran Strategis Televisi Lokal 1 Agustus 2025
  • Polres Bontang Menahan Oknum ASN Proyek Fiktif, Rugikan Kontraktor Ratusan Juta 31 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...