Inspirasa.co – Sejumlah pedagang di Pasar Citra Mas Loktuan kembali menegaskan penolakannya atau keengganan direlokasi ke pasar baru. Mereka bahkan menegaskan tak akan pindah sampai seluruh tuntutan dipenuhi UPT Pasar.
Seorang pedagang ikan Abdul Azis menjelaskan, dirinya berikut pedagang ikan lainnya menolak relokasi ini. Mereka menilai UPT Pasar tak mampu mengakomodir kepentingan pedagang.
“Tidak pindah sampai hak-hak kami dipenuhi,” tegasnya ketika ditemui di Pasar Citra Mas Loktuan, Senin (18/7/2022) pagi.
Ada empat tuntutan dilayangkan pedagang ikan. Pertama, mereka meminta luasan petak di pasar baru dan pasar lama selaras yang tertuang dalam surat hak pakai, yakni 2×2 meter. Dan harus diluruskan dalam satu los. Kedua, menuntut pedagang lama didahulukan. Tuntutan ini hadir lantaran adanya kecurigaan pedagang baru diprioritaskan dalam pengundian lapak. Pedagang baru ini, baru hadir usai Pasar Citra Mas Loktuan terbakar Februari 2021 lalu.
“Harusnya yang lama didahulukan. Ini malah yang baru-baru,” kesalnya.
Tuntutan ketiga, pengundian lapak mestinya dilakukan transparan. Pedagang mencurigai adanya kongkalikong antara sejumlah pedagang dan oknum UPT Pasar. Ketidakjujuran ini, sebut Abdul Azis, beberapa pedagang diduga telah ‘membooking’ petak tertentu, yang dinilai strategis. Dan tuntutan keempat terkait dengan pemilihan petak pasar itu. Adanya dugaan pungli. Pedagang diminta membayar sejumlah uang untuk mendapat petak. Ada Rp 2 juta, Rp 4 juta, Rp 6 juta, hingga puluhan juta.
“Sudah ada yang bayar itu,” sebut pria yang mengaku lebih 20 tahun berdagang di Pasar Citra Mas Loktuan ini.
Sementara pedagang ikan lainnya, Irfan juga menolak direlokasi. Dia menuntut UPT Pasar mengembalikan luasan petak ikan sesuai surat yang dipegang pedagang, 2×2 meter. Alih-alih 1,4 meter seperti di pasar baru.
Menurutnya petak dengan luas 1,4 meter sangat tidak ideal bagi pedagang. Terlampau kecil, meja yang ada tak cukup menampung barang dagangan mereka.
“Ukuran segitu mana cukup (untuk jualan). Tuntutan kami sederhana, kembalikan saja sesuai dengan isi surat. Selesai,” tandasnya.
Pasar Taman Citra Mas yang berlokasi di Jalan Selamet Riyadi mestinya resmi beroperasi, Senin (17/2/2022) hari ini. Namun dari 500 lebih pedagang Citra Mas Loktuan, tak sampai 40 yang sudah pindah. Sebagian besar masih bertahan di bangunan lama karena tak puas dengan kebijakan UPT Pasar dan kondisi bangunan lama.
Penulis : Fitri Wahyuningsih
Discussion about this post