Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sekretariat DPRD Kubar Lakukan Konsultasi ke DPRD Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
19 November 2023
in Daerah
0
Sekretariat DPRD Kubar Lakukan Konsultasi ke DPRD Kaltim

Sekretariat DPRD Kaltim Menerima Kunjungan Konsultasi Sekretariat DPRD Kubar.

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi, Tim Ahli Bapemperda Farah Silvia dan Tri Wahyuni, beserta Staf Bapemperda Fariz Imam Fahreza Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat, belum lama ini.

Sehubungan dengan adanya perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024. Serta perencanaan dan mempersiapkan judul Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Untuk itu Sekretariat DPRD Kubar melakukan kunjungan dan berkonsultasi, guna mendapatkan informasi mengenai proses penyusunan Propemperda dan Perda-Perda yang merupakan Inisiatif DPRD Kaltim yang dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kubar.

“Sebagaimana kita tahu berdasarkan aturan terkait susunan Propemperda tentu ada proses yang kita lalui. Pertama masing-masing dari pengusul baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi telah menyampaikan khususnya di Bapemperda untuk bisa mengusulkan Inisiatif baik yang berasal dari Anggota DPRD secara pribadi atas dasar aspirasi yang dilakukan selama Reses. Kami membuka peluang kepada seluruh alat kelengkapan untuk bisa mengusulkan,” ucap Farah Silvia selaku TA Bapemperda DPRD Kaltim menjelaskan di Ruang Fasilitasi Gedung A Lantai 2 Sekretariat DPRD Kaltim.

Lanjut Farah menerangkan, dari usulan yang masuk sampai dengan waktu yang sudah ditentukan. Dari usulan itulah kemudian dilakukan pembahasan di internal. Ia menekankan dari proses tersebut, tentu terdapat syarat dalam memasukan usulan.

Syarat pertama kelengkapan selain judul, dijabarkan Farah ialah surat yang diajukan kepada pimpinan yang dilampirkan penjelasan serta dukungan.

Apabila surat tersebut berasal dari Anggota DPRD secara pribadi, maka Anggota harus meminta dukungan minimal pada 2 fraksi, meliputi 5 anggota dari 2 fraksi yang berbeda.

Begitu pula dari Komisi termasuk Badan, tambahnya. Lalu dari surat itulah, akan dilakukan pengkajian di internal Bapemperda.

“Kalau memang dibutuhkan, Bapemperda akan membuat FGD dengan OPD untuk lebih meminta masukan tanggapan dari OPD terkait. Agar usulan yang kita terima bisa kita proses paling tidak ada satu pemahaman jangan sampai usulan tersebut bertentangan dengan kewenangan dan Undang-Undang di atasnya.,” ujarnya seraya mengingatkan.

Setelah mengantongi substansi yang jelas, dilanjutkan rencana usulan DPRD. Lebih lanjut Farah merincikan terkait proses sebelum membacakan Propemperda 2024 dan menyampaikan laporan kinerja tahun berjalan.

Propemperda sudah melakukan Rapat Kerja untuk sama-sama menyampaikan memaparkan usulan Inisiatif masing-masing. Diproses itulah DPRD menyampaikan dan paparkan semua Inisiatif. Judul, landasan hukum, hingga materi pokoknya.

“Sebagaimana yang kita ketahui berdasarkan PP 12 Tahun 2018, Propemperda ditetapkan sebelum APBD murni. Artinya Propemperda ditahun berjalan harus dinyatakan clear atau selesai,” tekannya.

Pada hakikatnya, Ia menyampaikan bahwasannya kelengkapan dokumenlah yang menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk bisa diusulkan.

Setelah itu akan dipertimbangkan kembali melihat prioritasnya. Jika memang itu adalah prioritas yang harus ditetapkan seperti halnya mandatorik Peraturan Undang-Undang, maka segera dan diprioritaskan untuk diusulkan.

“Setelah ketemu prioritas dari masing-masing pengusul disitulah disepekati menjadi Propemperda yang akan datang. Maka selanjutnya tahapan yang kita tentukan pada saat itu kita langsung membagi Masa Sidang I kita membahas apa saja, Masa Sidang II apa saja. Paling tidak kita sudah mengatur rencana. Kalau memang sudah siap, kenapa tidak. Hal yang terpenting itu kesiapan. Kalau ada hal-hal yang mendesak kita siap untuk mengusulkan,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Optimalisasi Pengelolahan Sungai Mahakam Dinilai Masih Belum Optimal

Optimalisasi Pengelolahan Sungai Mahakam Dinilai Masih Belum Optimal

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, Soroti Angka Kemiskinan di Kaltim

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, Soroti Angka Kemiskinan di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui.

Yan Dorong Masyarakat Selesaikan Konflik Hubungan Industrial lewat DPRD dan Pengadilan

18 Juli 2024
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra periode Tahun 2023, untuk kategori kota kecil terbaik.

Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023, Andi Faiz: Penghargaan Ini untuk Masyarakat Membangun Bontang Lebih Baik

18 September 2024
Polusi Udara Indonesia Peringkat Pertama Se-Asia Tenggara, Peringkat Ke-26 Sedunia

Polusi Udara Indonesia Peringkat Pertama Se-Asia Tenggara, Peringkat Ke-26 Sedunia

23 Maret 2023
MPP Kukar, Terobosan Edi-Rendi Menciptakan Pelayanan yang Maksimal Bagi Masyarakat

MPP Kukar, Terobosan Edi-Rendi Menciptakan Pelayanan yang Maksimal Bagi Masyarakat

7 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...