Inspirasa.co – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang senilai Rp2,8 miliar.
Penyerahan yang terselenggara di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan lanjutan kunjungan kerja Ma’ruf Amin setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya.
Dalam penyerahannya Wapres Ma’ruf Amin didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin.
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, total pembayaran manfaat kepada peserta selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.
Dikatakan Anggoro Eko Cahyo, penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, Bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak,” ungkapnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hadirnya Bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja di Indonesia,” jelasnya.
Itu artinya, seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Anggoro menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang diberikan mandat oleh UU untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP.
Anggoro melanjutkan, profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan antara lain: Pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani & Nelayan serta Pekerja Rentan. Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kep Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24 persen.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera,” ujarnya.
Discussion about this post