Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Serang Warga dengan Sajam, Dua Pelajar di Samarinda Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 11 Tahun Penjara

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Maret 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Serang Warga dengan Sajam, Dua Pelajar di Samarinda Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 11 Tahun Penjara

Kedua pelajar di Samarinda berinisial DP (14) dan MA (15) ini, terpaksa harus medekam di balik jeruji besi.

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kedua pelajar di Samarinda berinisial DP (14) dan MA (15) ini, terpaksa harus medekam di balik jeruji besi.

Keduanya dibekuk kepolisian, akibat perbuatannya yang meresahkan masyarakat, dengan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, terhadap sesama pelajar.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Satreskrim Polsek Samarinda Kota dengan cepat mencari para pelaku.

Tak butuh waktu lama kepolisian kemudian membekuk 2 pelaku penyerangan, diketahui kedua pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, penyerangan tersebut, di picu ketersinggungan saat bermain antara kedua kelompok pelajar.

Akibat perbuatannya kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sedangkan yang lainnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti 2 senjata tajam, 1 parang sepanjang 60 centimeter dan celurit sepanjang 45 centimeter.

“Keduanya melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951, Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara,” Jelas Kombes Pol Ary Fadli dalam konfrensi pers bersama awak media, Kamis (21/3/2024).

Ditambahkan Kombes Pol Ary Fadli, proses hukum kepada kedua pelajar tersebut, menggunakan sistem peradilan pidana yang berlaku pada anak yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Kronologi kejadian

Sebelumnya penyerangan dengan menggunakan senjata tajam itu, terekam dalam video dan viral di media sosial.

Di dalam video yang tersebar itu, para pelaku terlihat memasuki sebuah gang pada Senin Kamis 18 Maret malam. Sementara rekannya merekam kejadian itu.

Kejadian itu berlangsung di Jalan KH Samanhudi, Gang Dirgantara, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.

Mereka datang berboncengan mengendarai sepeda motor. Salah seorang memasuki gang dengan menenteng senjata tajam dan mendatangi sekelompok remaja yang sedang berkumpul.

Pada saat didatangi pelaku dengan membawa senjata tajam itu, sekelompok remaja yang berkumpul berlarian.

Melihat hal itu, warga yang berada di sekitar kejadian langsung membubarkan mereka, tak ada korban peda kejadian tersebut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Melantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Akselerasi Pembangunan Kaltim Penyangga IKN

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Melantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Akselerasi Pembangunan Kaltim Penyangga IKN

Tiga Dewas LPPL RPK Kukar Resmi Dilantik, Bupati Kukar Ingin Dunia Penyiaran Radio Terus Berinovasi

Tiga Dewas LPPL RPK Kukar Resmi Dilantik, Bupati Kukar Ingin Dunia Penyiaran Radio Terus Berinovasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Perabotan Listrik Warga Selambai Rusak, Akibat Tegangan Listrik Tak Stabil, Faizal Minta PLN Tambah Daya

Perabotan Listrik Warga Selambai Rusak, Akibat Tegangan Listrik Tak Stabil, Faizal Minta PLN Tambah Daya

19 Oktober 2021
Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

4 November 2023
Tak Ada Bak Sampah Sebabkan Penumpukan Sampah di Soal Warga

Tak Ada Bak Sampah Sebabkan Penumpukan Sampah di Soal Warga

8 Maret 2023
Dispora Kaltim Tegaskan Fenomena Golput Harus Dilihat dari Berbagai Sudut Pandang

Dispora Kaltim Tegaskan Fenomena Golput Harus Dilihat dari Berbagai Sudut Pandang

21 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...