Jumat, November 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home News

Sertijab Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan Siap Lanjutkan Program Strategis Pemasyarakatan

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Desember 2024
in News
0
Sertijab Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan Siap Lanjutkan Program Strategis Pemasyarakatan

Serah terima jabatan (sertijab) Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) DARI Supriyanto kepada Gun Gun Gunawan.

649
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inpirasa.co – Serah terima jabatan (sertijab) Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) berlangsung hari ini, Kamis (5/12).

Dalam rangkaian kegiatan ini, Supriyanto secara resmi menyerahkan memori tugas kepada penggantinya, Gun Gun Gunawan, sebagai bagian dari proses alih tanggung jawab.

Baca juga :

Ruang Publik Terbuka Hijau Segiri, Simbol Ketahanan Perkotaaan di Samarinda

Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital!

Memori tugas tersebut memuat gambaran strategis mengenai kondisi lingkungan, fungsi, dan kedudukan Sesditjenpas. Selain itu, dokumen ini merinci kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang masih menjadi agenda pada tahun 2024.

Supriyanto menyampaikan penyerahan memori tugas bertujuan memastikan kesinambungan kerja di lingkungan Ditjenpas. “Penyerahan memori tugas ini penting untuk memberikan panduan dan gambaran menyeluruh sehingga kesinambungan program dapat terjaga. Semua pihak telah bekerja keras dan saya percaya kepemimpinan baru akan membawa langkah yang lebih maju,” ujarnya.

Sementara itu, Gun Gun Gunawan yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta membuka ruang inovasi.

“Amanah ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi Ditjenpas. Dokumen ini menjadi pedoman awal yang penting bagi saya untuk melanjutkan program strategis yang telah berjalan. Saya akan memastikan setiap program yang sudah dirancang dapat berjalan optimal,” tegas Gun Gun Gunawan.

Momen tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara sertijab yang disaksikan oleh sejumlah pejabat internal Ditjenpas. Dengan resminya sertijab ini, Gun Gun Gunawan mulai menjalankan tugasnya sebagai Sesditjenpas per hari ini.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto secara resmi melantik Gun Gun Gunawan sebagai Sesditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Aula Yusuf Adiwinata Lantai 12, Gedung Sentra Mulia, pada Kamis (28/11/2024).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Yan Minta Pembangunan Jalan dan Jembatan Kecamatan Telen Segera Dituntaskan

Yan Minta Pembangunan Jalan dan Jembatan Kecamatan Telen Segera Dituntaskan

Yan Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Pariwisata pada PAD

Yan Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Pariwisata pada PAD

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono

Pemkab Kukar akan Bangun Jalan 3 KM di Wisata Air Terjun Tenggarong Seberang

6 November 2023
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, dalam rapat paripurna pada Rabu (26/6/24).

Proyek Perbaikan Jalan di Bukit Indah Dikritik Nursalam, Tak Diberi Tanda Peringatan Sebabkan Kecelakaan dan Timbulkan Kemacetan

2 Juli 2024
Hukuman Mati Ferdy Sambo: Hotman Paris Singgung Pasal 100 KUHP, Soal ‘Kesempatan’ 10 Tahun

Hukuman Mati Ferdy Sambo: Hotman Paris Singgung Pasal 100 KUHP, Soal ‘Kesempatan’ 10 Tahun

14 Februari 2023
Anggota DPRD Kaltim M Udin Hadiri Acara Rakor  Lintas Sektoral, Bahas Kesiapan Pengamanan Menyambut Idul Fitri 1444 H

Anggota DPRD Kaltim M Udin Hadiri Acara Rakor Lintas Sektoral, Bahas Kesiapan Pengamanan Menyambut Idul Fitri 1444 H

6 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...