Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2023
in Daerah
0
Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

Ketua DPRD Kutim Joni

355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Kutim Joni berkeyakinan Desa Sidrap masih akan menjadi bagian dari wilayah Kutim, kendati saat ini Pemerintah Kota Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Persoalan Tapal batas Desa Sidrap Kutai Timur memang masih terus berlanjut hingga saat ini. Menanggapi gugatan tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan pihaknya santai saja dan tidak ingin terlalu khawatir.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

“Kami santai saja. Silahkan digugat, tapi yakin tidak bisa menang. Sidrap tidak akan lepas dari Kutim,” kata Joni, Kamis (23/11/2023).

Selain bersikap santai, Kutim juga tak perlu melakukan persiapan berlebihan dalam menghadapi gugatan. Misalnya, Bontang menyiapkan anggaran khusus hingga Rp3,7 miliar dan menunjuk tim kuasa hukum yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa.

Politisi PPP ini menilai, semua itu menurutnya tidak diperlukan karena Desa Sidrap termasuk dalam wilayah Kutim baik secara regulasi maupun geografis. Peraturan yang dimaksudnya adalah UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang.

“Tidak perlu persiapan seperti Bontang, ngapain. Kan jelas itu Kampung Sidrap punya kami,” katanya.

Joni mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil persidangan. Jika nanti MA memenangkan Bontang, Kutim akan legawa melepas Desa Sidrap.

Namun, selama belum ada putusan, dan walaupun secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat Bontang, Kutim bersikukuh tak akan melepas sejengkal pun wilayah yang memiliki luas sekitar 179 hektar itu.

“Kami juga sudah pernah jawab surat gubernur. Kami tidak akan melepas secuil pun untuk Sidrap itu. Kalau milik Kutim, ya milik Kutim,” pungkasnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menggelar National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III di Bukit Pelangi

National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III Digelar di Kutim, Diikuti 14 Provinsi di Indonesia

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda: Penyedia Air Bersih Swasta Siap Berkompetisi Sehat di Bukuan

DPRD Samarinda: Penyedia Air Bersih Swasta Siap Berkompetisi Sehat di Bukuan

17 Juni 2025
POIS Sukses Digelar dan Sukses Jalin Keakraban

POIS Sukses Digelar dan Sukses Jalin Keakraban

28 September 2021
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Lewat Paripurna Ke-23, Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

14 Mei 2024
Penyebarluasan Perda di Makarti, Baharuddin Demmu Paparkan Tentang Pentingnya Bantuan Hukum

Penyebarluasan Perda di Makarti, Baharuddin Demmu Paparkan Tentang Pentingnya Bantuan Hukum

3 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...