Sabtu, Maret 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Soal Jalan Rusak yang Bukan Kewenangan Provinsi, Ini Usulan Veridiana Huraq

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq

325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Skema bantuan keuangan (Bankeu) provinsi disebut dapat jadi alternatif menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan di beberapa daerah di Kaltim. Hal tersebut di usulkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq menanggapi keluhan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kukar yang akses jalannya bermasalah.

Dia menegaskan, setidaknya ada 9 desa bisa dikatakan tak layak dilintasi, sehubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

”Dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka agar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” ucap polikus yang akrab disapa Veri ini.

Peningkatan jalan itu disampaikan dapat terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim sehingga diusulkan agar penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.

“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Veri menegaskan sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para kepala desa itu berstatus kawasan bekas perusahaan, sehingga perlu proses panjang untuk dilakukan pengalihan status terlebih dahulu.

“Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sapto Setya Pramono Anggota DPRD Kaltim.

Perbaikan Sarana dan Prasana Dulu, Peningkatan Pariwisata Kemudian

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

Rusman Yaqub Dorong DPRD Kaltim Lebih Masif Akomodir Aspirasi Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Asisten II Setkab Kukar Tutup Open Race Balap Ketinting Erau Adat Pelas Benua 2023 ‘Wadah Mengenalkan Daya Tarik Wisata Kota Raja’

Asisten II Setkab Kukar Tutup Open Race Balap Ketinting Erau Adat Pelas Benua 2023 ‘Wadah Mengenalkan Daya Tarik Wisata Kota Raja’

1 Oktober 2023
Pita Penggaduh Bikin Rumah Retak, Warga: Pemerintah Gunakan Dana Ditempat dan Fungsi yang Benar

Pita Penggaduh Bikin Rumah Retak, Warga: Pemerintah Gunakan Dana Ditempat dan Fungsi yang Benar

14 Januari 2022
Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

3 Januari 2024
Agus Aras: Pendidikan dan Kesehatan Pilar Masa Depan Kaltim yang Cerah

Agus Aras: Pendidikan dan Kesehatan Pilar Masa Depan Kaltim yang Cerah

15 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...