Inspirasa.co – Skema bantuan keuangan (Bankeu) provinsi disebut dapat jadi alternatif menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan di beberapa daerah di Kaltim. Hal tersebut di usulkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq menanggapi keluhan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kukar yang akses jalannya bermasalah.
Dia menegaskan, setidaknya ada 9 desa bisa dikatakan tak layak dilintasi, sehubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).
”Dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka agar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” ucap polikus yang akrab disapa Veri ini.
Peningkatan jalan itu disampaikan dapat terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim sehingga diusulkan agar penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.
“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Veri menegaskan sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para kepala desa itu berstatus kawasan bekas perusahaan, sehingga perlu proses panjang untuk dilakukan pengalihan status terlebih dahulu.
“Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post