Jumat, April 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
5 November 2022
in Identitas, Konten Viral, Lingkungan, Politik
0
Soal Tambang Ilegal, Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Kepolisi Agar Tak Tersentuh Hukum

Tangkapan layar video Ismail Bolong

388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang hasil dari tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Pengakuan itu disampaikan Ismail Bolong dalam video dan ramai tersebar di akun media sosial. Selain itu ikhwal bisnis tambang ilegalnya di Kaltim, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Baca juga :

Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai

Penyerangan Guru di Jalan Pipa Bukit Kosnodo: Pelaku Diduga Kelompok Pemuda yang Kerap Pesta Miras

Dari tambang batu bara ilegal tersebut Ismail Bolong meraup keuntungan mencapai Rp 5 miliar hingga 10 miliar setiap bulan.

Dari pengkuannya itu Ismail Bolong menyebut telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Koordinasi itu pun diduga untuk membekingi kegiatan ilegal tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkapnya.

Pengakuan lengkap Ismail Bolong

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto atau Mabes Polri belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut.

Pengakuan Ismail Bolang dalam video tersebut juga menyerat salah satu nama pejabat Polres Bontang, Asriadi yang dulu sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang.

Sementara itu AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar dan namanya ikut dicatut menampik kabar tersebut.

“Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu. Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bakal menjawab ini pada Senin pekan depan. Pasalnya ia sedang dalam perjalanan menuju Balikpapan.

Sebagai informasi Ismail Bolong disebut juga berprofesi sebagai polisi aktif, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Aparat Kepolisian Diduga Terlibat Praktik Tambang Ilegal, KMS Kaltim Tuntut Penegakan Hukum dan Reformasi Polri

Aparat Kepolisian Diduga Terlibat Praktik Tambang Ilegal, KMS Kaltim Tuntut Penegakan Hukum dan Reformasi Polri

Breaking News! Kebakaran Terjadi di Jalan Selat Bali, Tanjung Laut

Breaking News! Kebakaran Terjadi di Jalan Selat Bali, Tanjung Laut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

28 April 2025
Saksi Mata Kecelakaan Tunggal di Jalan Cipto Mangunkusumo, Mobil Pic Up Melaju Kencang Hingga Tabrak 2 Tiang Lampu

Saksi Mata Kecelakaan Tunggal di Jalan Cipto Mangunkusumo, Mobil Pic Up Melaju Kencang Hingga Tabrak 2 Tiang Lampu

17 Januari 2022
Tapipullah Sebut Ajang Kejurnas Menembak Sebagai Bukti Nyata Pengembangan Olahraga

Tapipullah Sebut Ajang Kejurnas Menembak Sebagai Bukti Nyata Pengembangan Olahraga

16 November 2023
Ket foto : Atlet POPDA Bontang yang akan berlaga di PPU

Disdikbud Bontang Pastikan Atlet POPDA XVIII Tetap Dapat Dukungan Akademik dari Sekolah

12 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat 10 April 2026
  • Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai 10 April 2026
  • Tak Ingin Anak-Anak Terhambat, Legislator Kaltim Shemmy Kirim Bantuan Meja, Al-Qur’an dan Iqro ke RT 45 Berbas Tengah 9 April 2026
  • Cari Pemimpin Representatif, Golkar Samarinda Seberang Labuhkan Pilihan ke Andi Satya Jelang Musda 9 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...