Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Solidaritas Akademisi Untuk Desa Wadas ‘Konsinyasi Adalah Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat’

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Maret 2023
in Daerah, National, Politik
0
Solidaritas Akademisi Untuk Desa Wadas ‘Konsinyasi Adalah Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat’

Foto istimewa warga Wadas melawan.

364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pada tanggal 10 Maret 2023 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo melayangkan surat No: AT.02.02/688-33.06/III/2023 yang ditujukan kepada Kepala Desa Wadas.

Pada intinya, surat tersebut berisi pemberitahuan agar warga penolak tambang batuan andesit segera mengumpulkan berkas inventarisasi paling lambat tanggal 24 Maret 2023. Jika tidak, maka pihak BPN (atau para pihak terkait pemrakarsa) akan melakukan mekanisme “Konsinyasi” (penitipan ganti rugi melalui pengadilan).

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Mekanisme konsinyasi ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga wadas penolak tambang. Cara kotor negara untuk mengambil paksa tanah rakyat. Mekanisme konsinyasi ini harus dilawan dengan beberapa argumentasi, yakni :

Pertama, dalam ketentuan Pasal 42 ayat (2) UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Pembangunan untuk Kepentingan Umum, menyebutkan dengan tegas bahwa konsinyasi hanya bisa dilakukan jika “penerima yang berhak” tidak diketahui keberadaannya, atau objek tanah sedang dalam perkara di pengadilan, masih dalam sengketa kepemilikan, diletakkan sita oleh pejabat berwenang, dan/atau masih menjadi jaminan bank. Dengan demikian, jika merujuk ketentuan tersebut, maka sikap kekeuh warga Desa Wadas yang menolak pertambangan batuan andesit tersebut tidaklah memenuhi klausul persyaratan konsinyasi.

Kedua, kegiatan “pertambangan”, tidak termasuk dalam objek peruntukan pembangunan untuk kepentingan umum, sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 10 UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Artinya, kegiatan pertambangan bukanlah bagian dari objek pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Perampasan tanah warga oleh Negara melalui Pemerintah, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Sebab perampasan tanah warga, bukan sekedar menghilangkan hak atas tanah, melainkan juga menghilangkan sumber kehidupan yang merupakan bagian mendasar hak atas ruang hidup dan kehidupan warga, sebagaimana yang dimandatkan dalam Pasal 28A UUD NRI 1945.

Oleh karena itu, kami para akademisi yang tergabung dalam Solidaritas Akademisi untuk Wadas (SADEWA) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mekanisme konsinyasi adalah bentuk intimidasi, cara kotor negara untuk mengambil paksa tanah rakyat atas nama pembangunan. Oleh karena itu, kami mendukung sikap warga Desa Wadas untuk menolak dengan tegas mekanisme konsinyasi tersebut.

2. Mekanisme konsinyasi untuk kegiatan pertambangan, tidak termasuk dalam objek peruntukan pembangunan untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, upaya konsinyasi tersebut harus dilawan untuk mempertahankan ruang hidup warga desa wadas (UU Desa 6/2014).

3. Menyerukan kepada para akademisi agar berhenti diperalat oleh kekuasaan. Akademisi harus berdiri bersama barisan rakyat sebagai intelektual publik, bukan justru menjadi stempel kebijakan pemerintah. Percuma pandai jika kepandaian itu tidak dipergunakan untuk melakukan pembelaan terhadap bumi dan seluruh isinya.

4. Meminta kepada Komnas HAM agar mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga Desa Wadas. Negara harus menghargai sikap warga yang menolak melepaskan tanahnya demi mempertahankan ruang hidupnya yang merupakan bentuk kewenangan lokal berskala desa dan merupakan asas rekognisi-subsidiaritas.

5. Menyerukan kepada seluruh kelompok masyarakat sipil ( civil society organization) untuk memberikan solidaritas tanpa batas kepada warga Desa Wadas. Solidaritas ini adalah ujian kewarasan intelektual kita. Simbol perlawanan kita terhadap mekanisme dan praktek penyelenggaraan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menindas rakyat.

Yogyakarta, 27 Maret 2023. Solidaritas Akademisi Untuk Desa Wadas (SADEWA).

Daftar nama akademisi yang ikut bersolidaritas untuk perjuangan warga Desa Wadas :

1. Busyro Muqoddas (PPM Muhammadiyah)

2. Herlambang P. Wiratraman (Universitas Gajah Mada Yogyakarta)

3. Satria Unggul Wicaksana (Universitas Muhammadiyah Surabaya)

4. Herdiansyah Hamzah (Universitas Mulawarman Samarinda)

5. Rina Mardiana (Institut Pertanian Bogor)

6. Dhia Al Uyun (Universitas Brawijaya Malang)

7. Syukron Salam (Universitas Negeri Semarang)

8. Achmad (Universitas Negeri Solo)

9. Abdil Mughis Mudhoffir (Universitas Negeri Jakarta)

10. Saiful Mahdi (Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)

11. Fajri M. Muhammadin (Universitas Gajah Mada Yogyakarta)

12. Saivol V (Universitas Islam Kadiri, Kediri)

13. Hasrul Halili (Universitas Gajah Mada Yogyakarta)

14. Anang Zubaidy (Universitas Islam Indonesia Yogyakarta)

15. Maneger Nasution (Universitas Muhammadiyah Jakarta)

16. David Efendi (Universitas MUhammadiyah Yogyakarta)

17. Bambang Widjojanto (Universitas Darussalam Gontor Ponorogo)

18. Riri Anggraeni (Universitas Tadulako Palu)

19. Suparman Marzuki (Universitas Islam Indonesia Yogyakarta)

20. Wahyudi Kurniawan (Universitas Muhammadiyah Malang)

21. Faisal (universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)

22. Sobirin (Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta)

23. Heru Susetyo (Universitas Indonesia)

24. Soelistyowati Irianto (Universitas Indonesia)

25. Louise Theresia (Universitas Palangkaraya)

26. Tristam Moeliono (Universitas Parahiyangan Bandung)

27. Bivitri Susanti (STHI Jentera Jakarta)

28. I Ngurah Suryawan (Universitas Papua)

29. Dhoni Zustiyantoro (Universitas Negeri Semarang)

30. Dian Noeswantari (PUSHAM UBAYA Surabaya)

31. Halimah Humayrah T (Universitas Pamulang)

32. Al Khanif (CHRM2 Universitas Jember)

33. Zico Junius Fernando (Universitas Bengkulu)

34. Fachrizal Afandi (Universitas Brawijaya Malang)

35. Fikri Hadin (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

36. Wicaksana Dramanda (Universitas Islam Bandung)

37. Cynthia Hadita (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)

38. Robertus robert (Universitas Negeri Jakarta)

39. Idhamsyah E Putra (Universitas Persada Indonesia Jakarta)

40. Zainal Arifin Mochtar (Universitas Gajah Mada Yogyakarta)

41. Muhammad Nasrum (Universitas Tadulako, Palu)

42. Andhika Yudha ( Universitas Negeri Malang)

43. Fajrurahman Jurdi ( Universitas Hassanudin Makassar)

44. Widodo Dwi Putro (Universitas Mataram NTB)

45. Haris Azhar (STHI Jentera Jakarta)

46. Aan Eko Widiarto (Universitas Brawijaya Malang)

47. Asfinawati ( STHI Jentera Jakarta)

48. Saleh Safei (Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)

49. Ubedillah Badrun (Universitas Negeri Jakarta)

50. I Gusti Agung Made Wardana (Universitas Gajah Mada Yogyakarta)

51. Mirza Satria Buana (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

52. Hari Nugroho (Universitas Indonesia, Jakarta)

53. Orin Gusta Andini ( Universitas Mulawarman Samarinda)

54. Muhammad Ridwansyah ( Universitas Sains Cut Nyak Dien Langsa Aceh)

55. Devi Rahayu ( Universitas Trunojoyo Madura)

56. Alfian ( Universitas Mulawarman Samarinda)

57. Sholihin Bone (Universitas Mulawarman Samarinda)

58. Umar Sholahuddin ( Universitas Wijaya Kusuma Surabaya)

59. Aris Irawan (Universitas Borneo Kaltara)

60. Haidar Adam (Universitas Airlangga Surabaya)

61. Muhammad Ali Safaat (Universitas Brawijaya Malang)

62. Benny D Setianto ( Universitas Katolik Indonesia SOEGIJAPRANATA)

63. Elvira Ruakumbu (Universitas Cendrawasih Papua)

64. Rafika Qurotaayun (Universitas Indonesia Jakarta)

65. Retna Hanani (Universitas Diponegoro Semarang)

66. Dwi Aryanti ( Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)

67. Wiwik Haryanti ( Universitas Mulawarman Samarinda)

68. Jupri (Universitas Ichsan Gorontalo)

69. Bilal Dewansyah (Universitas Padjajaran Bandung)

70. Hani Yulindrasari (Universitas Pendidikan Indonesia Bandung)

71. Irwansyah (Universitas Indonesia)

72. Indah Cahyaning (Universitas Trunojoyo Madura)

73. Virgayani Fatah ( Universitas Tadulako Palu)

74. Richo A Wibowo (Universitas Gajah Mada)

75. Irham Rosyidi (Universitas Khairun Ternate).

76. Fery Amsari (Universitas Andalas Padang)

77. Amira Paripurna (Universitas Airlangga Surabaya)

78. Idul Rishan ( Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

79. Muhammad Ridha (FUF UIN Alauddin Makassar)

80. Bill Nope (Universitas Nusa Cendana, Kupang NTT)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
‘Ramadhan’ Permintaan Kelapa Parut Melonjak, Kelapa Tua Langka, Sebabkan Harga Kelapa Parut Mahal

'Ramadhan' Permintaan Kelapa Parut Melonjak, Kelapa Tua Langka, Sebabkan Harga Kelapa Parut Mahal

BI Kaltim Siapkan Penukaran Uang Tunai Rp 4,19 Triliun, Tersebar di 362 Titik Kabupaten dan Kota

BI Kaltim Siapkan Penukaran Uang Tunai Rp 4,19 Triliun, Tersebar di 362 Titik Kabupaten dan Kota

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar

Agar Pemilih Pemula di Bontang Tidak Kehilangan Hak Suara, Pjs Wali Kota Tekankan Soal Administrasi Pemilih

21 November 2024
Disporapar Tak Hadir Pembukaan Lomba Video PUPRK Bontang, Lukman Sebut: Artinya Kolaborasi Kepariwisataan Kita Belum Jalan

Disporapar Tak Hadir Pembukaan Lomba Video PUPRK Bontang, Lukman Sebut: Artinya Kolaborasi Kepariwisataan Kita Belum Jalan

29 September 2023
Anggota DPRD Kaltim, Marthinus.

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Marthinus Imbau Masyarakat Tidak Mudah Sebarkan Berita Hoax

25 Oktober 2023
Amir Tosina Soroti Soal Belum Ada Lampu Jalan di Bontang Lestari

Amir Tosina Soroti Soal Belum Ada Lampu Jalan di Bontang Lestari

28 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...