Inspirasa.co – Dalam rapat paripurna DPRD Bontang Nursalam dari Partai Golkar, kembali menyoroti masalah lalu lintas di simpang tiga lampu merah RSUD Taman Husada, yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Nursalam berkali-kali menegaskan, bahwa area tersebut sangat berbahaya, terutama bagi pengendara yang keluar dari arah rumah sakit dan sering kali tidak menyadari kendaraan yang melaju dari arah Samarinda. Meski begitu, belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kota Bontang untuk mengatasi masalah ini, yang membuatnya geram.
“Ini sudah empat kali saya peringati, sampe sekarang belum ada tindak lanjut untuk mengubah jalur lalulintas RSUD,” ujarnya, Kamis (8/8/2024) lalu.
Ia pun mendesak Wali Kota Bontang, Basri Rase, untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bontang guna mencari solusi konkret.
“Ini kebutuhan mendesak dan tidak bisa ditunda lagi, karena risiko kecelakaan yang terus mengancam,” timpalnya.
Nursalam juga mengingatkan bahwa kewenangan untuk mengatur lalu lintas di wilayah ini jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan aturan hukum yang sudah ada, ia melihat tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak segera bertindak.
Dirinya juga menekankan bahwa penanganan masalah di simpang tiga RSUD Taman Husada akan meningkatkan keselamatan pengendara serta memberikan rasa aman bagi warga Bontang.
“Jangan sampai setelah ada korban jiwa baru ditindaklanjuti,” geramnya.
Sebagai wakil rakyat, Nursalam merasa bertanggung jawab untuk terus mendorong pemerintah agar lebih proaktif dalam menangani isu-isu keselamatan di jalan raya. Ia berharap, permintaannya ini segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Bontang dan Dinas Perhubungan demi kebaikan bersama. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post