Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tahanan Kasus Narkoba di Samarinda Menikahi Kekasihnya di Penjara Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Agustus 2023
in Daerah
0
Tahanan Kasus Narkoba di Samarinda Menikahi Kekasihnya di Penjara Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda

Prosesi pelaksanaan ijab kabul Ifan dilakukan di hadapan penghulu, berlangsung di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Senin 7 Agustus 2023.

500
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ifan (25) tahun warga Samarinda ini terpaksa harus menikahi kekasihnya di Kantor Polisi, lantaran Ifan menjadi tahanan, akibat tersandung kasus narkoba jenis sabu.

Ifan diamankan petugas Polsek Pelabuhan, saat kepolisian melaksanakan razia di kawasan pelabuhan pada 28 Juni 2023. Ifan kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 poket dengan berat 1.09 gram bruto.

Baca juga :

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK

Ifan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 junto 132 dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Meski Ifan berstatus tahanan, sang kekasih tetap bersedia untuk dipersunting, mengucapkan ijab kabul.

Prosesi pelaksanaan ijab kabul dilakukan di hadapan penghulu, berlangsung di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Senin 7 Agustus 2023.

Prosesi ijab kabul pernikahan Ifan yang sederhana, berlangsung penuh haru, Ifan mempersunting kekasihnya dengan mahar sebesar Rp50 ribu, disaksikan perwakilan keluarga dan aparat kepolisian.

Sebelumnya rencana pernikahan Ifan seharusnya diadakan setelah Lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah lalu. Meski Ifan berstatus tahanan, namun kedua orang tua mempelai, merestui keduanya.

Usai melaksanakan prosesi pernikahan, Ifan merasah lega karena telah memenuhi janjinya untuk mempersunting sang kekasih pujaannya.

“Saya sedih mengingat perbuatan ini, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan bertekad untuk menjauhi obat terlarang tersebut,” Ujar Ifan.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, menjelaskan, prosesi pernikahan terhadap Ifan, dilakukan atas dasar kemanusiaan. Diharapkan ini dapat menjadi efek positif terhadap Ifan.

“Pernikahan diberikan atas dasar kemanusiaan dan mendoakan pernikahan kedua mempelai sama menjadi pasangan Sakinah Mawadah dan Warahmah,” Ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lima Anggota DPRD Kukar PAW Resmi Dilantik, Diminta Segera Menjalankan Tugasnya Disisa Masa Jabatan yang Singkat

Lima Anggota DPRD Kukar PAW Resmi Dilantik, Diminta Segera Menjalankan Tugasnya Disisa Masa Jabatan yang Singkat

Pemprov Kaltim Lakukan Rakor Menghadapi Bencana Kekeringan dan Karhulta

Pemprov Kaltim Lakukan Rakor Menghadapi Bencana Kekeringan dan Karhulta

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Bangun, Kutai Kartanegara

12 Maret 2025
Pengungkapan kasus penangkapan pengedar ribuan obat keras pil koplo jenis double L, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda.

Pengedar Ribuan Pil Koplo Jenis Double L Dibekuk Polresta Samarinda, Pelaku Residivis dari Kasus yang Sama

30 April 2024
Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

15 Juni 2022
PAD Kaltim Belum Maksimal, Pajak Alat Berat Jadi Sorotan Guntur

PAD Kaltim Belum Maksimal, Pajak Alat Berat Jadi Sorotan Guntur

4 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...