Jumat, Oktober 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

Keterangan foto : Rapat Kerja Pansus LKPJ bersama Perusda AUJ dan PT. Bontang Migas dan Energi ( PT. BME ) terkait LKPJ Walikota Bontang TA. 2022, Selasa (2/5/2023).

375
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Bontang mempertanyakan kendala yang dihadapi Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dalam menjalankan unit usahanya.

Menurut anggota Pansus LKPJ Maming, berdirinya Perusda AUJ ini diharapkan pemerintah bisa menghasilkan tambahan deviden. Namun berdasarkan hasil laporan pertanggungjawaban hingga saat ini perusahaan tersebut belum bisa menghasilkan dividen.

Baca juga :

DPM-PTSP Bontang Akan Turunkan 28 Personel Meriahkan Bontang City Carnival 2025

RSUD Bontang Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Ajak Warga Berbagi Kehidupan

“Perusahaan ini dibentuk menjadi harapan besar pemerintah untuk mendapatkan tambahan PAD. Tapi di LPJ belum bisa menghasilkan, alasan dan kendalanya apa,” tanya Maming saat rapat kerja, Selasa (2/5/2023).

Menanggapi itu, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengakui pihaknya saat ini memang belum mampu berkontribusi kepada pemerintah dalam memberikan dividen, lantaran terkendala beberapa faktor. Adapun faktor yang paling mendasar yakni masalah regulasi.

“Keinginan Wali Kota Bontang agar perusahaan ini mendapatkan deviden sangat wajar. Tapi ternyata BUMD tidak punya regulasi. Sejak saya ditetapkan jadi pejabat BUMD tentu yang utama dipertanyakan adalah regulasi. Nah ini kita belum punya,” bebernya.

Adapun kendala lainnya diungkapkan Abdu Rahman adalah terkait masalah biaya. Pihaknya pun mengaku masih berupaya melakukan reaktualisasi kembali seluruh anak perusahaan.

“Bahkan ada karyawan kami yang digaji di bawah UMK dan kami juga tidak bisa berhentikan. Kami coba keluar dari zona masalah yang ada. Mecoba memperbaiki tata kelola seluruh anak perusahaan, ada 5 yang dilakukan reaktualisasi penggantian seluruh komisaris anak perusahaan,” timpalnya.

Diketahui Perumda AUJ memiliki 6 anak unit usaha diantaranya, PT Laut Bontang Bersinar (LBB), PT Bontang Berkah Jaya (BBJ), PT Jasa Amanah Bontang (JAB), PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), PT Bontang Transport, dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Sekda Kota Bontang, Aji Erlynawati membuka PESPARAWI ke-2 yang diselenggarakan LPPD Kota Bontang di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdi), Jalan Alexander 2, RT 11, Kelurahan Berbas Tengah, Kamis (14/11/2024) sore.

Sekda Bontang Buka PESPARAWI ke-2, Gaungkan Semangat Persatuan di Tengah Keberagaman

14 November 2024
Gelar Rakor Sinergitas KIM dan Pembuatan Website Desa, Diskominfo Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Kukar

Gelar Rakor Sinergitas KIM dan Pembuatan Website Desa, Diskominfo Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Kukar

7 Oktober 2023
Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Senam Sehat Bersama Warga Desa Loa Raya, Alif Turiadi: Bentuk Rasa Syukur Kita, Menghirup Udara Kebebasan Kemerdekaan

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Senam Sehat Bersama Warga Desa Loa Raya, Alif Turiadi: Bentuk Rasa Syukur Kita, Menghirup Udara Kebebasan Kemerdekaan

20 Agustus 2023
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Resmikan RSUD Muara Bangkal

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Resmikan RSUD Muara Bangkal

17 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPM-PTSP Bontang Akan Turunkan 28 Personel Meriahkan Bontang City Carnival 2025 24 Oktober 2025
  • RSUD Bontang Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Ajak Warga Berbagi Kehidupan 24 Oktober 2025
  • RSUD Bontang: Pentingnya BPJS Kesehatan untuk Akses Medis Optimal 24 Oktober 2025
  • DPM-PTSP Bontang Perketat Pengawasan Izin Toko Obat Pastikan Legalitas dan Keamanan Konsumen 24 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...