Jumat, Desember 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

Keterangan foto : Rapat Kerja Pansus LKPJ bersama Perusda AUJ dan PT. Bontang Migas dan Energi ( PT. BME ) terkait LKPJ Walikota Bontang TA. 2022, Selasa (2/5/2023).

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Bontang mempertanyakan kendala yang dihadapi Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dalam menjalankan unit usahanya.

Menurut anggota Pansus LKPJ Maming, berdirinya Perusda AUJ ini diharapkan pemerintah bisa menghasilkan tambahan deviden. Namun berdasarkan hasil laporan pertanggungjawaban hingga saat ini perusahaan tersebut belum bisa menghasilkan dividen.

Baca juga :

Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur

BKPRMI Bontang Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra Salurkan Rp42 Juta

“Perusahaan ini dibentuk menjadi harapan besar pemerintah untuk mendapatkan tambahan PAD. Tapi di LPJ belum bisa menghasilkan, alasan dan kendalanya apa,” tanya Maming saat rapat kerja, Selasa (2/5/2023).

Menanggapi itu, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengakui pihaknya saat ini memang belum mampu berkontribusi kepada pemerintah dalam memberikan dividen, lantaran terkendala beberapa faktor. Adapun faktor yang paling mendasar yakni masalah regulasi.

“Keinginan Wali Kota Bontang agar perusahaan ini mendapatkan deviden sangat wajar. Tapi ternyata BUMD tidak punya regulasi. Sejak saya ditetapkan jadi pejabat BUMD tentu yang utama dipertanyakan adalah regulasi. Nah ini kita belum punya,” bebernya.

Adapun kendala lainnya diungkapkan Abdu Rahman adalah terkait masalah biaya. Pihaknya pun mengaku masih berupaya melakukan reaktualisasi kembali seluruh anak perusahaan.

“Bahkan ada karyawan kami yang digaji di bawah UMK dan kami juga tidak bisa berhentikan. Kami coba keluar dari zona masalah yang ada. Mecoba memperbaiki tata kelola seluruh anak perusahaan, ada 5 yang dilakukan reaktualisasi penggantian seluruh komisaris anak perusahaan,” timpalnya.

Diketahui Perumda AUJ memiliki 6 anak unit usaha diantaranya, PT Laut Bontang Bersinar (LBB), PT Bontang Berkah Jaya (BBJ), PT Jasa Amanah Bontang (JAB), PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), PT Bontang Transport, dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto istimewa Dosen Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah

Castro: PKKMB Unmul 2025 Seharusnya Menjaga Tradisi Akademik Bukan Panggung Kekuasaan dan Militerisme

6 Agustus 2025
JMSI Kota Bontang melaksanakan workshop peningkatan kualitas dan profesionalisme media untuk memenuhi proses verifikasi Dewan Pers, diikuti beberapa media siber di Kota Bontang. Pada Senin (17/11/2025).

JMSI Kota Bontang Gelar Workshop Menuju Verifikasi Faktual Dewan Pers

17 November 2025
KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis

KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis

18 November 2025
Perkuat Karakter Pembangunan Pemuda di Kaltim, Dispora Gelar Seminar di Balikpapan

Perkuat Karakter Pembangunan Pemuda di Kaltim, Dispora Gelar Seminar di Balikpapan

15 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • JMSI Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Tokoh Spirit Media Baru Anugrah Dewan Pers 2025 10 Desember 2025
  • BKPRMI Bontang Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra Salurkan Rp42 Juta 10 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...