Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Oktober 2021
in Advetorial, Politik
0
Tak Sesuai Izin, Komisi II DPRD Bontang Ancam Tutup Pelaku Usaha Modern Berkamuflase Seperti Toko Biasa

Foto Ilustrasi Toko/Swalayan.

784
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Bontang, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bertindak tegas terhadap pelaku usaha modern (Waralaba) yang tidak sesuai perizinan.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam, saat ini marak pelaku usaha modern seperti Franchise yang berkamuflase seperti toko swalayan biasa.

Baca juga :

IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral

“Nama tokonya HMT tapi isinya Indomaret. Itukan tidak sesuai,” Ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas Diskop-UKMP terkait perizinan waralaba di Bontang, Selasa(19/10/2021).

Hal itu, jelas dianggap Nursalam menyalahi aturan prinsip izin usaha sesuai Peraturan Wali Kota nomor 34 tahun 2018, mengatur pembatasan pemberian izin berdirinya franchise. Maka pemerintah wajib menegur.

“Itu artinya ada proses penipuan perizinan, dan itu wajib ditegur. Karena itu namanya berkamuflase menghindari penarikan retribusi,” ungkapnya.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, sangat terbuka terhadap investasi termasuk bisnis waralaba. Selama dilengkapi dengan izin yang sesuai. Karena dinilai dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Bontang dalam meningkatkan PAD.

“Kita beri batas waktu 3 bulan kepada Diskop-UKMP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk membereskan hal ini. Kalau tidak mau diubah (izinnya), kita tutup saja usahanya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Doddy Rosdian mengatakan, dari 7 waralaba yang mengajukan izin, hanya ada 3 toko yang izin usaha sesuai dengan peruntukannya.

Sementara 4 swalayan yang tidak sesuai izin diantaranya, Indomaret HMT, Alfamidi di Jalan HM Ardans Pisangan Bontang Selatan, Indomaret di Jalan R Suprapto Bontang Utara, dan Indomaret Lok Tuan Jalan Slamet Riadi Bontang Utara.

“Awalnya mereka mengajukan perizinannya hanya toko biasa,” ungkapnya usai rapat bersama Komisi II DPRD Bontang, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Doddy, pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya termasuk pemberian surat teguran, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari ke 4 Swalayan tersebut.

“Kami sudah beri surat teguran 3 kali tapi belum ada tindak lanjut dari swalayan tersebut, nanti akan kita tindak lanjuti lagi,” tandasnya.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hut Ke-57 Partai Golkar, Ketua DPD II Golkar Bontang; Kader Partai Jalin Sinergitas Lebih Dekat Bersama Rakyat

Hut Ke-57 Partai Golkar, Ketua DPD II Golkar Bontang; Kader Partai Jalin Sinergitas Lebih Dekat Bersama Rakyat

Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Sabtu (10/5/2025).

Menteri PPPA RI Sambangi Kaltim: Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 Tembus 1002 Kasus, Jadi PR Pemprov Kaltim

11 Mei 2025
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud

Bakal Diguyur Rp1,3 Triliun di 2026, DPRD Kaltim: Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan

8 Juni 2026
Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

4 November 2023
DPRD Samarinda: Olahraga Malam Hari Diperbolehkan Asal Terukur dan Tidak Berlebihan

DPRD Samarinda: Olahraga Malam Hari Diperbolehkan Asal Terukur dan Tidak Berlebihan

18 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...