Warga Desa Sebuntal Keluhkan Status Kejelasan Lahan Eks HGB Shefron
Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyambangi Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya ini, Baharuddin mengaku menerima banyak keluhan warga.
Misalnya, ada beberapa warga yang mengeluhkan terkait kejelasan status lahan di Desa Sebuntal yang merupakan eks HGB Shefron. “Banyak dari mereka warga desa Sebuntal yang meminta agar lahan mereka segara memiliki status kejelasan atau legalitas, Karena kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan HGB dari Shefron,” ucap Baharuddin Demmu ketika ditemui di kantornya belum lama ini.
Baharuddin Demmu pun menyampaikan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan RDP terkait persoalan tersebut.
“Di RDP tersebut kami meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengirim surat permohonan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” jelasnya.
Tujuan dari surat permohonan tersebut agar lahan yang menjadi permasalahan dapat dihibahkan oleh Kemenkeu kepada Pemkab Kukar, untuk kemudian Pemkab Kukar membagikan kepada rakyat yang bermukim di wilayah tersebut.
“Karena rakyat saat ini sudah bermukim kurang lebih 40 tahun di wilayah itu. Jadi, tugas kami di Komisi I akan tetap mengawasi dan mengawal,” ungkap Demmu.
Sehabis melaksanakan Serap Aspirasi di Desa Sebuntal Baharuddin Demmu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga di desa tersebut. Karena telah menyampaikan berbagai usulan maupun aspirasinya.
“Aspirasi dari warga harus diperjuangkan. Saya berharap silaturahmi dengan para warga bisa terus berlanjut dan bertemu di agenda selanjutnya,” tandasnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post