Sabtu, Desember 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Daerah
0
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

914
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tenaga medis dan tenaga kesehatan diminta memahami perbedaan antara Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan administratif saat menjalankan tugas lintas wilayah atau mengikuti misi kemanusiaan.

Baca juga :

Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa SIP dari pemerintah daerah berlaku untuk kondisi umum dan lokasi praktik tetap.

Sementara SIP dari Kemenkes bersifat khusus dan hanya dikeluarkan pada kondisi luar biasa seperti bencana alam, daerah tertinggal, atau wabah nasional.

“SIP dari Kemenkes sifatnya fleksibel dan sementara, namun tetap sah secara hukum selama masa tugas khusus berlangsung,” terangnya, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, pemahaman tentang dua jenis izin ini sangat penting bagi tenaga medis yang sering bertugas di lapangan, terutama mereka yang tergabung dalam misi kesehatan lintas daerah.

“SIP bukan hanya dokumen administratif, tapi juga bentuk perlindungan hukum bagi tenaga medis saat menjalankan profesinya,” tegasnya.

Sofyansyah berharap, melalui sosialisasi berkelanjutan, para tenaga kesehatan di Bontang semakin paham aturan baru ini dan dapat menyesuaikan praktiknya sesuai regulasi yang berlaku.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

DPM-PTSP Gencarkan Edukasi NIB untuk UMKM Bontang agar Legal dan Terlindungi

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, menerima kunjungan Direktur RS Amalia Bontang. (Istimewa)

RSUD Bontang Perkuat Kolaborasi dengan RS Amalia Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

11 November 2024
Hasil tangkapan layar aksi pengeroyokan karyawan Kafe White Place yang berlokasi di Saleba, Bontang Utara. Pada Rabu (12/6/ 2024) malam.

Kepolisian Amankan 9 Orang Terduga Pelaku Penyerangan di Kafe White Place Bontang

13 Juni 2024
Anggota DPRD Bontang Aloysius Roni soroti kondisi jalan di RT 01 Kampung Masdarling, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat.

Jalan di RT 01 Kampung Masdarling Bontang Barat Belum Tersentuh Perbaikan, Aloysius Roni Desak Pemkot Perbaiki

3 Oktober 2024
CAPT: Pemkot Bontang saat rapat bersama perwakilan Dirjen Migas Kementerian ESDM membahas rencana pemasangan jaringan gas di kota tersebut. (Raf/Inspirasa.co)

Mulai Oktober 10.553 Rumah Dapat Sambungan Jargas Tanpa Biaya, Kurangi Ketergantungan Elpiji

12 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...