Samarinda — Setelah melalui proses pembangunan panjang dengan anggaran hampir setengah triliun rupiah, terowongan di Kota Samarinda kini dinyatakan telah layak beroperasi. Satu hal yang masih ditunggu hanyalah izin operasional dari pemerintah pusat.
Penilaian itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda usai melakukan peninjauan lapangan pada Senin (27/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, sekaligus untuk memverifikasi tindak lanjut rekomendasi yang telah disampaikan pada LKPJ 2024.
Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, mengatakan salah satu poin rekomendasi tahun sebelumnya adalah pelebaran jalur outlet atau akses pintu keluar terowongan. Dari hasil pengecekan langsung, pekerjaan tersebut telah diselesaikan.
“Jalur keluar sudah diperlebar sesuai rekomendasi kami sebelumnya. Untuk bagian itu tidak ada lagi persoalan,” ujarnya.
Abdul Rohim menambahkan, perhatian Pansus kini bergeser dari aspek fisik ke aspek operasional. Kapan terowongan ini bisa resmi digunakan masyarakat menjadi pertanyaan yang mengemuka, meski jawabannya berada di luar kewenangan Pansus LKPJ.
“Soal kapan beroperasi, itu ranahnya Komisi III DPRD Samarinda untuk menindaklanjuti lebih jauh. Yang bisa kami sampaikan, secara fisik terowongan ini sudah layak,” katanya.
Dengan nilai investasi yang hampir menyentuh setengah triliun rupiah, legislatif menilai sudah seharusnya fasilitas ini segera bisa dinikmati warga. Proses perizinan di tingkat pusat yang masih berjalan pun diharapkan dapat dipercepat.
“Kami berharap izin operasional segera turun agar fasilitas senilai ini tidak terus menganggur dan bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.
Secara keseluruhan, Pansus menyimpulkan bahwa seluruh rekomendasi yang pernah disampaikan pada pembahasan LKPJ sebelumnya telah dipenuhi. Proyek terowongan yang selama ini menjadi sorotan publik itu pun dinilai telah melewati tahap evaluasi dengan hasil yang memuaskan.
“Semua catatan dan rekomendasi kami sudah ditindaklanjuti. Dari sisi pengawasan legislatif, proyek ini sudah memenuhi seluruh poin yang kami periksa,” pungkas Abdul Rohim.(adv)

















