Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tersangka Kasus Promosi Judi Online di Bontang, Dibayar Rp700 Ribu Setiap Bulan

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Juli 2024
in Business, Daerah
0
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers, Kasus Promosi Judi Online di Bontang, Kamis (25/7/2024).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers, Kasus Promosi Judi Online di Bontang, Kamis (25/7/2024).

369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Kota Bontang, mengungkap fakta penangkapan kasus promosi judi online, melalui media sosial Instagram pribadi oleh seorang wanita berinisial BI berusia 20 tahun. Pada Kamis (25/7/2024).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menyampaikan kasus ini diungkap unit Tipidter dan Ciber Polres Bontang.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Tersangka sudah melakukan sebanyak 5 kali transaksi melalui beberapa Bank, dengan total yang diperoleh senilai Rp 2,1 Juta.

“Tersangka mendapat bayaran setiap bulan, senilai Rp700 ribu. Tersangka mengaku menerima tawaran endores judi online karena motif ekonomi,” Jelas, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers, Kamis (25/7/2024).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menegaskan jika risiko akibat judi online tidak main-main, dampaknya cukup mengkhawatirkan dan membahayakan bagi masyarakat.

“Judi online tidak akan menguntungkan, bahkan nyawa taruhannya, hanya menguntungkan pemilik judi online,” Tegas, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Tersangka melanggar pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat( 2 ) UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penghargaan penanganan stunting diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di acara penutupan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Mangrove Park Saleba, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (25/7/2024).

Dapat Penghargaan Penanganan Stunting Paling Rendah, Bontang Urutan Pertama Kasus Stunting Tertinggi di Kaltim

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers tersangka kasus pelecehan seksual 2 anak di bawah umur.

Polres Bontang Ringkus Pria Usia 63 Tahun Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 2 Anak di Bawah Umur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Mulai 31 Desember 2022, Ini Daftar HP yang Diblokir Permanen dari WhatsApp

Mulai 31 Desember 2022, Ini Daftar HP yang Diblokir Permanen dari WhatsApp

30 Desember 2022
Teras Samarinda II Diminta Segera Beroperasi, DPRD Soroti Proyek yang Belum Dimanfaatkan

Teras Samarinda II Diminta Segera Beroperasi, DPRD Soroti Proyek yang Belum Dimanfaatkan

2 Juni 2026
Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim

Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim

20 Maret 2023
Foto dokumentasi Hutama Karya (Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur).

Jembatan Pulau Balang, Jembatan Terpanjang Kedua di Indonesia Telan Anggaran Rp1,43 Triliun, Baru Bisa Digunakan Desember 2024

30 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...