Inspirasa.co – Tiga pimpinan DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 resmi ditetapkan dan diambil sumpahnya pada Kamis (17/10/2024).
Pengambilan sumpah ketiga pimpinan DPRD Kota Bontang, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Bontang.
Ketiga pimpinan DPRD Kota Bontang, merupakan perwakilan dari tiga partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024 lalu.
Politisi Partai Golkar, Andi Faizal Sofyan Hasdam kembali menempati pucuk pimpinan sebagai Ketua DPRD Kota Bontang. Sebelumnya pada periode 2019-2024 ia juga menempati Ketua DPRD Kota Bontang.
Sementara politisi PKB, Sitti Yara menjadi Wakil Ketua I dan Maming menjadi Wakil Ketua II dari PDIP.
Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo mengatakan, penetapan ketiga pimpinan DPRD Kota Bontang, berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur per 14 Oktober 2024.
“Penetapan berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur, Akmal Malik,” ungkap Yessy Waspo.
Dijelaskan, secara garis besar tugas dan wewenang DPRD adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
Selain itu, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Discussion about this post