Inspirasa.co – Pengunjung RSUD Taman Husada Bontang masih bisa menikmati fasilitas parkir gratis hingga saat ini. Meski Perda tentang retribusi sudah berlaku sejak tahun 2024, rumah sakit pelat merah itu memilih menunggu aturan teknis sebelum menerapkan tarif resmi.
Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan RSUD, Vicky Rizki Riadis, menegaskan pihaknya mengutamakan ketertiban dan keamanan area parkir sambil menunggu kepastian hukum.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Yang penting saat ini kendaraan pengunjung aman,” ucapnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurutnya, RSUD sudah menyiapkan seluruh perlengkapan untuk sistem parkir berbayar, tetapi masih digunakan sebagai fasilitas keamanan.
“Kami sudah punya perangkat parkir otomatis, namun belum difungsikan untuk menarik retribusi,” ujarnya.
Rumah sakit plat merah tersebut berencana mengelola area parkir secara internal. Hal ini dinilai lebih efektif karena rumah sakit dapat memastikan pelayanan tetap baik tanpa membebani pengunjung.
Vicky juga menilai, penerapan parkir berbayar perlu dikaji mendalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Kami paham masyarakat butuh pelayanan cepat dan nyaman, jadi perlu pertimbangan matang,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa perawatan fasilitas parkir juga memerlukan biaya pemeliharaan. Karena itu, rumah sakit berharap ke depan ada aturan yang tegas dan sesuai kebutuhan lapangan.
“Kalaupun tetap gratis, kami ingin ada kejelasan hukum supaya operasionalnya tertib,” tegasnua.
Manajemen RSUD pun membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD agar kebijakan parkir di fasilitas kesehatan bisa diterapkan dengan adil dan transparan.
Pewarta: Irha

















Discussion about this post