Inspirasa.co – Proses penghitungan ulang surat suara Pileg di Kantor KPU Bontang, masih berlangsung pada Rabu (26/6/2024).
Hamzah Divisi Hukum KPU Kota Bontang mengatakan, ada 6 TPS di Bontang yang dilakukan Proses penghitungan ulang surat suara.
Diantaranya, TPS 04 Tanjung Laut, TPS 05 Api-Api, TPS 02 Bontang Kuala, TPS 19 Guntung, TPS 18 Gunung Elai dan TPS 26 Gunung Telihan.
Dari 6 TPS baru satu kotak suara di TPS 04 Tanjung Laut yang rampung dihitung ulang sejak pukul 9.00 hingga 11.30 Wita.
“Total surat suara di TPS 04 berjumlah 206, terdiri dari surat suara sah berjumlah 173, dan surat suara tidak sah berjumlah 33,” Jelasnya.
Hamzah menyampaikan, penghitungan ulang ditarget bisa selesai hingga malam hari. Lantaran harus dilakukan dengan teliti, disaksikan Bawaslu, saksi dari Parpol hingga kepolisian.
Proses penghitungan ulang dilakukan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Partai Demokrat, memperebutkan kursi terakhir DPR RI dengan PAN.
Discussion about this post