Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Wali Kota Bontang Mengaku Belum Mengetahui Pasti Dampak Polusi Batu Bara yang Dihasilkan PT GPK

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Oktober 2021
in Health, Lingkungan, Nasional, Politik
0
Wali Kota Bontang Mengaku Belum Mengetahui Pasti Dampak Polusi Batu Bara yang Dihasilkan PT GPK

Wali Kota Bontang Basri Rase.

369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Warga yang bermukim di RT 15 Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan mengeluhkan polusi debu batu bara yang mencemari pemukiman mereka, diduga imbas dari aktivitas tempat penumpukan batu bara milik PT Graha Power Kaltim (GPK).

Sebelumnya warga juga sempat menggelar aksi protes untuk meminta pertanggungjawaban dari PT Graha Power Kaltim (GPK).

Baca juga :

Bontang Bersih, Bontang Sehat, Program Gesit dari Wali Kota, Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

Terkait persoalan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase yang dimintai pendapatnya mengaku belum mengetahui pasti persoalan debu batu bara yang dihasilkan PT Graha Power Kaltim (GPK) dan dikeluhkan warga tersebut.

Wali Kota menilai semua perusahan berskala industri pasti ada dampak buruk yang ditimbulkan. Meski begitu Wali Kota tidak ingin serta-merta atau secara sepihak menghakimi perusahaan dalam hal ini PT Graha Power Kaltim (GPK).

“Saya belum mengetahui pasti seperti apa persoalan itu. Yang pasti semua ada aturannya, karena negara kita negara hukum. Semua ada aturan mainnya. Jika berbicara industri, semua perusahaan pasti ada dampaknya,” ujarnya usai mengikuti sosialisasi saber pungli di Pendopo Rujab, Rabu, (6/10/2021).

Menurutnya perusahaan tidak mungkin bisa beroperasi jika tidak memiliki izin amdal dan beberapa izin perusahaan lainnya. Olehnya ia menyerahkan persoalan tersebut kepada OPD terkait

“Makanya kita tidak boleh mendengar secara sepihak persoalan yang diadukan kelompok masyarakat itu. Perusahaan tidak mungkin beroperasi jika tidak memiliki izin amdal dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sebagai informasi persoalan polusi debu batu bara PT Graha Power Kaltim (GPK) tersebut dikeluhkan oleh warga di RT 15 lok tunggul, lantaran juga telah memberikan dampak buruk pada kesehatan mereka.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

Warga Lok Tunggul Tercemar Polusi Debu Batu Bara, Andi Faiz Desak PLTU Tanggung Jawab

Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Komisi I DPRD Bontang, Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Pelajar Tingkat Sekolah Dasar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dinilai Strategis, Dewan Usul Pemerintah Buat Lahan Pemakaman Muslim di Kelurahan Kanaan

Dinilai Strategis, Dewan Usul Pemerintah Buat Lahan Pemakaman Muslim di Kelurahan Kanaan

24 Juni 2022
Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Libatkan Napi Lapas

Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Libatkan Napi Lapas

28 Agustus 2024
Foto ilustrasi

Ekonom Senior Sebut Pencairan Anggaran Seret, Kepala Daerah Banyak Main Aman

27 Juni 2024
Kunjungan DPRD Kutim yang disambut oleh komisi IV DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan Pansus Raperda Kutim

15 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...