Inspirasa.co – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meminta seluruh negara di dunia melarang rokok dan vape di sekolah.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan, bahwa konsumsi rokok dan rokok elektrik semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda usia sekolah.
Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, industri tembakau tanpa henti menyasar generasi muda, sembilan dari 10 perokok, mulai merokok di bawah usia 18 tahun.
Diterangkan, produk-produk rokok dibuat lebih terjangkau bagi generasi muda melalui penjualan rokok sekali pakai, dan rokok elektrik yang biasanya tidak memiliki peringatan kesehatan.
Perihal larangan merokok di sekolah ini disampaikan dalam siaran pers Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Selasa (26/9/2023).
Dikutip dari Anadolu Agency, Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO, menegaskan, generasi muda harus dilindungi dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik, serta iklan yang mempromosikan produk-produk rokok, di sekolah atau kampus. Bukan saja dilindungi dari iklan promosi rokok, pun dampak dari game.
“Kita harus melindungi generasi muda dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” jelasnya.
Berikut ini negara-negara yang berhasil menerapkan kebijakan mendukung kampus bebas tembakau dan nikotin, diantaranya; India, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina.
Discussion about this post