Jumat, November 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

THM dan Lokalisasi Ilegal Jadi Sorotan Yan dalam Raperda Ketertiban Umum

inspirasa.co by inspirasa.co
8 November 2024
in Advetorial
0
THM dan Lokalisasi Ilegal Jadi Sorotan Yan dalam Raperda Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kutim, Yan.

675
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti pentingnya penegasan sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus), ia mengungkapkan perlunya pengaturan tegas terkait Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokalisasi yang beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut.

Menurut Yan, Raperda yang sedang disusun ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam penentuan sanksi bagi pelanggar. Saat ini, aturan hanya mencantumkan teguran lisan, surat peringatan, dan denda tanpa menyebutkan pidana atau hukuman yang lebih tegas.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Ini yang menjadi kelemahan, hanya ada denda. Padahal, harus ada sanksi pidana yang jelas untuk pelanggaran berat seperti ini,” ujarnya.

Yan menegaskan bahwa jika Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka aparat keamanan seperti Satpol PP dan Kepolisian akan memiliki payung hukum yang kuat untuk menindak THM dan lokalisasi ilegal.

“Dengan adanya Perda, kita bisa memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk menyempurnakan isi Raperda, DPRD Kutim berencana menggelar diskusi mendalam bersama Kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Pembahasan tersebut akan difokuskan pada aspek teknis pelaksanaan, termasuk penyesuaian beberapa pasal dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami akan panggil instansi terkait untuk membahas teknis pelaksanaan agar Raperda ini benar-benar efektif,” tambah Yan.

DPRD Kutim menargetkan Raperda ini dapat disahkan sebelum pergantian tahun, agar segera menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Sebelum tahun baru, kami pastikan Raperda ini sudah disahkan,” tutup Yan. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Giri Agung Lubiantoro, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Bontang.

Bapenda Bontang Optimalkan Pajak Daerah dengan Teknologi LiDAR

Gelar Reses, Saiful Bakhri Fokus Pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Gelar Reses, Saiful Bakhri Fokus Pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Empat bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Bontang 2024, telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Bontang. Sabtu (31/8/24).

Pemeriksaan Kesehatan 4 Bapaslon Selesai, Hasilnya Diserahkan Setelah Rapat Pleno dari Tim Kesehatan RSUD Bontang

31 Agustus 2024
Galakkan Semangat Pemuda, Dispora Kaltim Aktifkan Kembali Karang Taruna untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda

Galakkan Semangat Pemuda, Dispora Kaltim Aktifkan Kembali Karang Taruna untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda

13 November 2023
CAPT: Pemkot Bontang kembali menyalurkan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025.

Pemkot Bontang Salurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Capai Rp50 Juta per Unit

29 Juli 2025
Kelurahan Loktuan Gelar Pawai Karnaval, Catat Jadwal dan Rutenya

Kelurahan Loktuan Gelar Pawai Karnaval, Catat Jadwal dan Rutenya

26 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...