Inspirasa.co – Proyek pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai di RT 23, Kecamatan Bontang Selatan yang dikerjakan pada 2015 silam, di atas lahan seluas 837 meter persegi, harus mandek.
Sebabnya, ada gugatan dari warga pemilik lahan. Sehingga kontrak proyek pengerjaan fisik pembangunan senilai Rp 7 miliar itu pun, terpaksa terhenti.
Hal ini mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Bontang saat meninjau lokasi lahan pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai tersebut, bersama OPD terkait, pada Selasa (4/7/2023) pagi.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yaser Arafat menilai Pemkot Bontang lamban dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Seharusnya Pemkot bisa menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap pemilik lahan, sehingga prosesnya tak berlangsung lama seperti saat ini,” ujarnya.
Ditambahkan Yaser, Pemkot menawarkan lahan alternatif baru, lahan yang menjadi pilihan yakni lahan milik H. Adam Malik.
Yaser menyarankan agar Pemkot tetap menggunakan lahan yang lama, lantaran status proyek pembangunannya hanya tertunda, sembari menunggu proses penyelesaian sengketa sudah final.
Terlebih menurutnya Pemkot sudah melakukan tahapan perencanaan, tinggal melakukan eksekusi pembangunan. Pun nilai ganti yang diminta pemilik lahan harusnya bisa diselesaikan sebelum proses gugatan, daripada berlarut-larut.
“Dengan anggaran APBD P 2023 yang terbilang besar itu, harusnya bisa di clearkan persoalan ini, daripada menghabiskan anggaran dengan kegiatan yang tak jelaskan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Yaser, ketimbang harus kembali menyusun anggaran dengan nilai pembelian lahan baru, dan tentu butuh proses yang lama pula. Terlebih harga jual dari pemilik lahan baru juga belum ada kesepakatan.
Camat Bontang Selatan Kamsal mengatakan, akibat lahan tersebut masih bersengketa, Pemkot memberikan solusi agar lokasi lahan di pindah.
Ada dua lahan baru yang menjadi pilihan, lahan milik H Adam Malik dan lahan bioskop lama bisa menjadi alternatif. Namun yang paling tepat di lahan milik H Adam Malik, karena lokasinya berada dekat dengan masyarakat.
“Namun lahan ini juga harus dibebaskan. Saat ini kita sedang melakukan negosiasi, rencana akan dibeli lahannya, dan minta dukungan dewan juga,” tambahnya.
Discussion about this post