Jumat, September 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2026
in Daerah, Politik
0
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyerahkan dokumen tanggapan atas usulan 6 raperda dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang kepada Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyerahkan dokumen tanggapan atas usulan 6 raperda dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang kepada Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang telah disusun secara matang dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Substansi seluruh raperda dipastikan sinkron dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Neni dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda.

Baca juga :

22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual

Sabet Penghargaan Terbaik I Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Pemkot Bontang Kantongi Insentif Rp4 Miliar

“Terhadap pandangan dan dukungan atas enam raperda ini, Pemerintah Kota Bontang memastikan apa yang diusulkan sudah sesuai regulasi dan tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” ujar Neni tegas.

Jawaban komprehensif pemerintah daerah tersebut dituangkan dalam dokumen setebal 87 halaman yang diserahkan langsung ke legislatif. Neni berharap kolaborasi bersama DPRD ini melahirkan produk hukum yang aplikatif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Bontang. Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar sehingga menghasilkan perda yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Adapun enam raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda).
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
5. Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Pendidik Non Aparatur Sipil Negara pada Sekolah Negeri.
6. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bontang Tahun 2026-2045.

Selain membahas produk hukum eksekutif, rapat kerja ini juga merumuskan tanggapan Wali Kota terhadap dua raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Pemkot dan DPRD sepakat untuk mengawal seluruh tahapan legislasi ini sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (Ima).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ubayya Bengawan Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang.

Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup

Foto: Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) Slamet Hadiraharjo, saat ditemui diruang kerjanya.

Pengelolaan Pulau Kumala Dibuka untuk Investor Swasta

19 Oktober 2023
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

22 Maret 2023

Peresmian Gedung BPU Desa Sepakat oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

29 Maret 2025
Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengulasan formasi PPPK di Kota Bontang. Senin (1/7/2024).

Pendaftaran CPNS PPPK Segera Dibuka, Dewan Minta Utamakan Orang Bontang

1 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Patroli Udara Pantau Titik Karhutla, Otorita IKN: Padam Bukan Berarti Selesai 11 September 2026
  • 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, IJTI: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa Manusia, Evaluasi SOP Peliputan Berisiko 11 September 2026
  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...