Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

8 Ribu Warga Miskin Bontang Bakal Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Total Alokasi Anggaran Rp28 Miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Mei 2025
in Daerah
0
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang akan memberikan bantuan dana insentif bagi 8 ribu warga miskin di Kota Bontang.

Besaran dana insentif program sosial yang diberikan bagi 8 ribu warga miskin ini senilai Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga :

Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Total alokasi yang dianggarkan untuk mewujudkan bantuan insentif ini sebesar Rp 28 miliar.

Program sosial ini digagas oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, program ini tengah di finalisasi untuk segera diwujudkan.

Alokasi anggaran pun sudah diperhitungkan. “Kalau di rumah ada 4 orang dalam 1 KK mereka bisa dapat Rp1,2 juta,” ucap Neni Moernaeni. 

Agar program ini relevan untuk dijalankan, Pemkot pun merevisi keputusan wali kota terkait kriteria warga miskin yang dianggap sudah tidak relevan.

Beberapa indikator direvisi dan dibuat baru agar penyaluran dana insentif program sosial bisa tepat sasaran.

Berikut indikator kriteria warga miskin yang berhak menerima bantuan sesuai perwali bernomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025.

1. Warga yang tidak memiliki tempat berteduh atau tinggal sehari-hari.

2. Kepala keluarga tidak bekerja, pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir.

3. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran. Bahkan tidak ada pengeluaran untuk pakaian kurun satu tahun terakhir.

4. Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah atau plesteran. Aspek dinding hunian juga berbahan bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng.

5. Hunian warga tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas.

6. Keenam sumber penerangan berasal dari listri dengan daya 450 volt ampere atau bukan listrik.

7. Tidak mampu mengonsumsi daging, susu, ayam satu kali seminggu.

8. Bagian aset warga tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan nilai paling tinggi Rp6 juta.

9. Fakir miskin yang memenuhi kriteria wajib terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025

Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Target dan Realisasi Serapan APBD Sebelumnya Rendah, Fraksi Golkar : APBD 2025 Lebih Ditingkatkan Lagi

Target dan Realisasi Serapan APBD Sebelumnya Rendah, Fraksi Golkar : APBD 2025 Lebih Ditingkatkan Lagi

29 November 2024
Pemkab Kukar Lepas Keberangkatan Kontingen Pesparawi Ikuti Lomba Tingkat Provinsi Kaltim

Pemkab Kukar Lepas Keberangkatan Kontingen Pesparawi Ikuti Lomba Tingkat Provinsi Kaltim

14 November 2023
CAPT: Malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota. (Protokopim Bontang).

Pisah Sambut Kepala Kejari Bontang, Wali Kota Neni Berharap Sinergi Terus Berlanjut

29 Juli 2025
Pernyataan Sikap KIKA dan SPK: Pemberhentian Prof. Budi Santoso Sebagai Dekan FK Unair yang Lantang Menolak Rencana Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing

Pernyataan Sikap KIKA dan SPK: Pemberhentian Prof. Budi Santoso Sebagai Dekan FK Unair yang Lantang Menolak Rencana Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing

4 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...