Jumat, Februari 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

8 Ribu Warga Miskin Bontang Bakal Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Total Alokasi Anggaran Rp28 Miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Mei 2025
in Daerah
0
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

412
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang akan memberikan bantuan dana insentif bagi 8 ribu warga miskin di Kota Bontang.

Besaran dana insentif program sosial yang diberikan bagi 8 ribu warga miskin ini senilai Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Total alokasi yang dianggarkan untuk mewujudkan bantuan insentif ini sebesar Rp 28 miliar.

Program sosial ini digagas oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, program ini tengah di finalisasi untuk segera diwujudkan.

Alokasi anggaran pun sudah diperhitungkan. “Kalau di rumah ada 4 orang dalam 1 KK mereka bisa dapat Rp1,2 juta,” ucap Neni Moernaeni. 

Agar program ini relevan untuk dijalankan, Pemkot pun merevisi keputusan wali kota terkait kriteria warga miskin yang dianggap sudah tidak relevan.

Beberapa indikator direvisi dan dibuat baru agar penyaluran dana insentif program sosial bisa tepat sasaran.

Berikut indikator kriteria warga miskin yang berhak menerima bantuan sesuai perwali bernomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025.

1. Warga yang tidak memiliki tempat berteduh atau tinggal sehari-hari.

2. Kepala keluarga tidak bekerja, pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir.

3. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran. Bahkan tidak ada pengeluaran untuk pakaian kurun satu tahun terakhir.

4. Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah atau plesteran. Aspek dinding hunian juga berbahan bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng.

5. Hunian warga tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas.

6. Keenam sumber penerangan berasal dari listri dengan daya 450 volt ampere atau bukan listrik.

7. Tidak mampu mengonsumsi daging, susu, ayam satu kali seminggu.

8. Bagian aset warga tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan nilai paling tinggi Rp6 juta.

9. Fakir miskin yang memenuhi kriteria wajib terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025

Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Gelar RDP bersama BPKAD, Nidya Listiyono Soroti Pemanfaatan Aset Pemprov

20 Oktober 2023
Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Pasar Lama Loktuan

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Pasar Lama Loktuan

16 Agustus 2022
Jacinta Maharani Mulawarman dan Muhammad Tirta Artesian Wakili Kaltim Utara di Ajang Duta Bahasa Nasional 2025

Jacinta Maharani Mulawarman dan Muhammad Tirta Artesian Wakili Kaltim Utara di Ajang Duta Bahasa Nasional 2025

8 September 2025
Foto: Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), DR Teguh Santosa

Langkah Rektor USK Laporkan Penulis Opini ke Polisi, JMSI Sebut Keliru, Harus Diselesaikan melalui UU Pers

3 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...