Samarinda – Dunia pendidikan di Kutai Timur kembali dihadapkan pada persoalan klasik. Tahun ini, hampir 600 lulusan SMP di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan terancam tidak melanjutkan pendidikan karena tidak tertampung di sekolah negeri.
Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, yang menyebut situasi ini sebagai bentuk darurat pendidikan.
“Banyak anak-anak kita tidak tertampung di SMA Negeri maupun SMK. Jumlah lulusan tidak sebanding dengan kapasitas ruang kelas yang tersedia,” ujarnya.
Agus mengatakan, sejumlah orang tua siswa mulai mengeluhkan sistem zonasi yang dinilai tidak efektif. Bahkan, siswa yang sudah berada dalam wilayah zonasi SMA Negeri 1 Sangatta Utara pun tetap tidak lolos seleksi karena keterbatasan daya tampung.
Ketimpangan antara jumlah lulusan dan fasilitas pendidikan dinilai menjadi akar masalah.
Menanggapi situasi ini, Agus mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan agar segera membangun Unit Sekolah Baru (USB) di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Menurutnya, kebutuhan pembangunan sekolah baru sudah sangat mendesak. “Jangan sampai anak-anak ini putus sekolah hanya karena tidak ada ruang belajar. Ini tanggung jawab bersama,” tegas politisi asal Kutim itu.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kutai Timur telah menyiapkan lahan di Sangatta Selatan yang siap dibangun. Oleh sebab itu, ia mendorong agar perencanaan segera dirampungkan tahun ini dan pembangunan fisik dapat dimulai pada 2026.
“Lahan sudah ada. Jangan tunggu lama. Tahun ini harus dirancang, dan tahun depan langsung dibangun,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan gedung sekolah harus dibarengi dengan kesiapan tenaga pendidik. Menurut Agus, tidak akan ada gunanya membangun sekolah jika tidak diiringi perekrutan guru.
“Sekolah bukan hanya bangunan. Tanpa guru, proses belajar-mengajar tidak akan berjalan,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa persoalan keterbatasan ruang hanya terjadi di dua kecamatan tersebut. Di 16 kecamatan lainnya di Kutim, proses penerimaan peserta didik baru masih berlangsung normal. Ia berharap, melalui langkah konkret seperti pembangunan USB dan penambahan guru, tidak ada lagi siswa di Kutai Timur yang kehilangan hak atas pendidikan hanya karena kehabisan kursi. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post