Samarinda – Ketimpangan layanan kesehatan kembali menjadi sorotan publik setelah anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menyoroti kekurangan tenaga medis yang masih menghantui berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil seperti Muara Bengkal, Kutai Timur.
Menurut Agus, salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan sektor kesehatan di Kaltim adalah belum meratanya distribusi tenaga kesehatan.
“Khusus untuk puskesmas, kami sangat mendorong ketersediaan dokter agar pelayanan kesehatan dapat diakses lebih merata,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dua rumah sakit di Kutai Timur tengah menghadapi kekurangan tenaga medis secara signifikan, termasuk minimnya dokter spesialis.
Masalah ini bukan hanya soal jumlah tenaga medis, tetapi juga menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana. Agus menyebut bahwa fasilitas kesehatan di daerah seperti Muara Bengkal masih jauh dari memadai, yang semakin memperlebar kesenjangan layanan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Di kota besar, masyarakat bisa dengan mudah mengakses pelayanan medis berkualitas, sedangkan di pelosok, warga harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan perawatan dasar.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, terus mendorong langkah-langkah konkret untuk mengatasi krisis ini. Salah satu solusi yang sedang dikaji adalah penambahan kuota tenaga medis melalui program kerja sama dengan pemerintah pusat dan pendidikan kedokteran berbasis daerah. Agus juga menekankan pentingnya insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil.
“Kami memerlukan terobosan baru untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan yang mencukupi rasio penduduk di seluruh Kaltim,” tegas politisi asal Kutai Timur itu.
Ia berharap komitmen politik dan kebijakan anggaran bisa diarahkan secara konsisten guna memperbaiki kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh penjuru Benua Etam.
Di akhir pernyataannya, Agus menegaskan bahwa peningkatan ketersediaan dokter dan spesialis, terutama di kawasan seperti Muara Bengkal, menjadi prioritas utama Komisi IV.
“Masyarakat di daerah terpencil tidak boleh terus berjuang sendirian untuk mendapatkan hak dasar mereka atas kesehatan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kalltim)
Discussion about this post