Selasa, April 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Agus Aras Soroti Mandeknya Usulan Bantuan Organisasi Kepemudaan di Kutim

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Agus Aras Soroti Mandeknya Usulan Bantuan Organisasi Kepemudaan di Kutim

Foto : Agus Aras Anggota DPRD Kaltim

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di seluruh wilayah provinsi. Namun, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya respons dari organisasi kepemudaan, khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang hingga kini belum mengajukan satu pun usulan bantuan keuangan.

“Usulan dari pemuda itu sendiri belum ada yang disampaikan kepada kami. Padahal, secara regulasi, untuk mengakses bantuan memang harus ada pengajuan resmi dari organisasi tersebut,” terang Agus Aras.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa belum tersalurnya bantuan keuangan bukanlah kesalahan pihak DPRD atau Pemprov Kaltim, melainkan disebabkan belum adanya inisiatif dari organisasi pemuda itu sendiri. Agus Aras pun mendorong agar mereka segera menyampaikan proposal secara formal.

“Saran kami, segeralah ajukan usulan secara resmi. Regulasi sudah sangat jelas mengatur mekanismenya. Bahkan usulan tersebut bisa langsung disampaikan ke birokrasi terkait di Pemprov Kaltim,” tegasnya.

Perda Kepemudaan sendiri dirancang untuk memperkuat kapasitas organisasi pemuda dalam mengelola program-program sosial, kewirausahaan, hingga pendidikan non-formal yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, menurut Agus Aras, potensi tersebut belum digarap secara maksimal di Kutim karena lemahnya komunikasi dari pihak pemuda.

“Keaktifan pemuda dalam mengajukan kebutuhan organisasinya akan sangat berpengaruh terhadap laju dan keberlanjutan gerakan kepemudaan di daerah,” ujar Agus Aras.

Sembari menegaskan bahwa dana bantuan bisa menjadi pemantik berbagai program produktif jika dimanfaatkan dengan tepat.

Sebagai penutup, Agus Aras mengingatkan bahwa regenerasi dan pembangunan karakter pemuda adalah bagian penting dari masa depan Kaltim.

“Kami berharap para pemuda lebih proaktif. Ini penting untuk memastikan bahwa organisasi kepemudaan benar-benar berjalan, tidak hanya di atas kertas, tetapi hadir dengan program-program yang membangun dan memberdayakan,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

CAPT: Rapat koordinasi persiapan Car Free Night di Bontang.

Pemkot Bontang Resmi Gulirkan Program Car Free Night Akan Digelar Setiap Pekan di Jalan Ahmad Yani

4 Agustus 2025

Babinsa Koramil Loa Kulu Dampingi Petani Panen Padi di Desa Sumber Sari

14 Maret 2025
Pembangunan Gereja di Samarinda Ini Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Izin Mandek di Kelurahan

Pembangunan Gereja di Samarinda Ini Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Izin Mandek di Kelurahan

22 Desember 2022
Ket. Foto: Para Atlet Akademi DBON Saat Berlatih di GOR Kadrie Oening (Foto: Dok. Dispora Kaltim)

Akademi DBON Samarinda Fokus Tingkatkan Daya Tahan Fisik Atlet Muda untuk Raih Prestasi

10 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Kaltim Tak Hadir, Demontrasi Paksa DPRD Kaltim Teken Pakta Integritas, Ini 11 Tuntutan Massa Aksi 21 April 2026
  • PusHAM-MT Unmul: Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Jelang Aksi 21 April Langgar Prinsip HAM, Bukan Wilayah Konflik 20 April 2026
  • Pelantikan POGI Kaltim di IKN Jadi Simbol Penguatan Ekosistem Kesehatan Nusantara Menuju Generasi Emas 20 April 2026
  • Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah 19 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...