Inspirasa.co – Maraknya kasus peredaran narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur menjadi perhatian dewan.
Tercatat selama di bulan Juli 2024 ini, terungkap ada 13 kasus, peredaran kasus narkoba di Kota Bontang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris mengatakan, pemberantasan kasus narkoba secara menyeluruh tidak akan maksimal jika hanya menangkap para pengedar kecil dan penggunaan saja.
“Karena pengedar dan pengguna narkoba juga merupakan korban. Kalau mereka saja yang di tangkap ya akan begitu-begitu terus, tidak maksimal,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Agus Haris pun mengusulkan agar mencari sumber utama peredaran narkoba dengan melakukan penjagaan ketat di jalur laut dan darat, termasuk di pelabuhan-pelabuhan Bontang dan Kalimantan Timur.
“Pol-airud dan Badan Imigrasi bekerja sama untuk memperketat penjagaan di jalur laut dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kapal yang datang, bahkan menggunakan anjing pelacak jika diperlukan,” timpalnya.
Selain itu, AH sapaan akrabnya menyarankan agar dilakukan razia rutin di titik-titik strategis seperti Tugu Selamat Datang dan simpang Kusnodo, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus oleh Pemerintah Provinsi. Sebagai langkah preventif yang lebih komprehensif dan kerjasama antar lembaga untuk memberantas peredaran narkoba secara efektif.
“Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak kepolisian, dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) mungkin bisa melakukan penjagaan di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk narkoba. Misalnya, di Bontang, razia rutin dapat dilakukan di titik-titik,” tandasnya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post