Samarinda – Minimnya infrastruktur dasar di sejumlah kawasan padat penduduk di Balikpapan kembali disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim). Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengungkap bahwa hingga kini masih banyak warga yang bergantung pada air tadah hujan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Di beberapa wilayah seperti Karang Joang, Damai Bahagia, Graha Indah, Balikpapan Utara, dan Landasan Ulu, warga belum sepenuhnya terlayani jaringan air bersih. Mereka masih mengandalkan air hujan,” ujar Baba saat diwawancarai di Gedung DPRD Kaltim.
Selain masalah air bersih, keluhan warga juga mencakup penerangan jalan umum (PJU) dan sistem drainase yang buruk. Namun, karena hal itu berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD Kaltim hanya dapat mendorong solusi melalui skema bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah provinsi.
“Bantuan dari provinsi baru bisa diberikan setelah ada usulan resmi dari Pemkot Balikpapan. Tanpa itu, kami tidak bisa langsung mengalokasikan anggaran,” jelasnya.
Ia menilai keterlambatan dalam penanganan kebutuhan dasar sering kali terjadi karena koordinasi antarpemerintahan yang belum optimal. Padahal, menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur dasar menjadi krusial di tengah pertumbuhan penduduk dan posisi strategis Balikpapan sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Untuk mengatasi persoalan air bersih secara jangka panjang, DPRD Kaltim mendorong rencana pembangunan jaringan pipanisasi dari Samarinda ke Balikpapan. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim tengah melakukan kajian teknis terkait wilayah yang belum tersambung dengan jaringan utama.
“Dinas PU sedang memetakan wilayah mana saja yang belum terlayani. Ada yang sudah tersambung, tapi masih banyak yang belum,” kata Baba.
Ia menekankan bahwa ketersediaan air bersih yang merata bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Balikpapan tidak bisa hanya menjadi penyangga IKN dari sisi lokasi. Harus ada pemerataan layanan dasar seperti air bersih yang menyentuh langsung kehidupan warga,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post