Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Apotek di Bontang Mulai Stop Penjualan Obat Sirup, Sarankan Pelanggan Gunakan Obat Tablet dan Herbal

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2022
in Business, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Apotek di Bontang Mulai Stop Penjualan Obat Sirup, Sarankan Pelanggan Gunakan Obat Tablet dan Herbal

Salah satu pelanggan di Apotek Karunia 3 Bontang.

486
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Apotek di Bontang mulai menghentikan penjualan jenis obat sirup termasuk vitamin cair. Seperti Apotek Karunia yang memiliki 4 cabang ini. Menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius yang ditemukan pada balita.

Mia, salah satu karyawan Apotek Karunia 3 di kawasan Bontang ini menuturkan, usai menerima informasi larangan penggunaan atau penjualan obat-obatan sirup dari Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, pihaknya langsung menghentikan penjualan.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa

“Semenjak adanya larangan dari Kemenkes dan Dinkes, kita tak menjual atau mengedarkan kepada masyarakat,” ungkapnya saat disambangi, pada Kamis (20/10/2022).

Ketika ada pelanggan yang ingin membeli obat-obatan sirup itu, pihaknya memberikan edukasi terkait instruksi Kemenkes dan bahaya penggunaan obat tersebut. Pun menganjurkan agar sementara waktu menggunakan obat tablet dan obat-obatan herbal.

Sejak penjualan obat sirup itu dihentikan, respon pelanggannya ini beragam. Ada yang menerima dan tidak mengetahui informasi tersebut.

“Ya kita tetap menjelaskan, bahwasanya larangan ini dari Kemenkes dan Dinkes,” tutupnya.

Ditambahkan Mia, sejauh ini ketika ada pelanggan yang ingin membeli obat-obatan pihaknya lebih dulu meminta resep atau keterangan dokter.

Sementara itu, salah satu pelanggan Faula mengatakan, dirinya terpaksa harus menggunakan obat-obatan tablet atau herbal untuk anaknya yang sedang membutuhkan pengobatan.

“Yang saya pertanyakan itu obat sirup tidak boleh, tapi obat tablet boleh. Namun begitu untuk alternatif sementara saya cari obat-obatan herbal dulu,” ungkapnya. *(Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Meta Buka Suara Soal WhatsApp Down, Ini Penjelasannya

Meta Buka Suara Soal WhatsApp Down, Ini Penjelasannya

Rudi Mas’ud Gelar Reses di Bontang, Tampung Aspirasi Masyarakat Selesaikan Persoalan Banjir Hingga Perbaikan Jalan Poros Bontang-Samarinda

Rudi Mas’ud Gelar Reses di Bontang, Tampung Aspirasi Masyarakat Selesaikan Persoalan Banjir Hingga Perbaikan Jalan Poros Bontang-Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha dan Muhammad Rusdi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang.

Mulai Berlaku 1 Januari, UMK dan UMSK Bontang 2025 Ditetapkan Naik Segini Besarannya

11 Desember 2024
Swafoto Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Shemmy Permata Sari, Ketua KNPI Bontang Indra Wijaya dan Panitia Acara Gebyar Pemuda 2025. (Foto Istimewa)

Gebyar Pemuda 2025, Spirit Generasi Muda Aktif Berkreasi dan Beraktivitas Positif

2 November 2025
Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

31 Desember 2023
Mahasiswa Fisip Unmul Gelar Kuliah Umum di Kantor DPRD Kaltim

Mahasiswa Fisip Unmul Gelar Kuliah Umum di Kantor DPRD Kaltim

8 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...