Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Serah Terima PSU, Target Rampung Akhir 2025

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Oktober 2025
in Advetorial
0
Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Serah Terima PSU, Target Rampung Akhir 2025

Foto Bersama DPRD Samarinda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samarinda

315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan lantai 1 Kantor DPRD Samarinda, Rabu (22/10/2025), menjadi tahapan awal dalam penyusunan Raperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Aturan ini dinilai penting sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menyoroti belum adanya dasar hukum tegas terkait proses serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa selama ini banyak persoalan muncul karena pengembang kerap lalai menyerahkan aset PSU setelah pembangunan perumahan selesai. Akibatnya, pemerintah kesulitan melakukan pengelolaan, sementara warga di kawasan tersebut kerap menghadapi keterbatasan layanan publik.

“Ini penting karena banyak kasus di lapangan di mana pengembang tidak menyerahkan PSU, atau bahkan meninggalkan perumahan begitu saja setelah proses penjualan selesai. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan layanan dan pemerintah juga tidak bisa masuk untuk melakukan pengelolaan karena status aset masih milik pengembang,” jelas Rohim.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, pembahasan Raperda akan dilakukan sepenuhnya di tingkat Bapemperda tanpa perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini dinilai lebih efisien karena melibatkan langsung instansi teknis terkait.

“Raperda tersebut tidak perlu dibuat Pansus, ini cukup dibahas dalam Bapemperda DPRD Samarinda bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait,” terangnya.

Rohim menegaskan, percepatan penyusunan regulasi ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menargetkan Raperda dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025 agar pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Kami target di akhir tahun ini selesai dan segera dapat disahkan menjadi Perda, sehingga tidak ada halangan lagi bagi Pemkot ketika melakukan pembangunan di dalam kawasan perumahan,” tutur legislator dari daerah pemilihan Samarinda Utara dan Sungai Pinang itu.

Lebih lanjut, ia menilai keberadaan perda tersebut nantinya akan menjadi solusi terhadap persoalan aset PSU yang selama ini tidak jelas statusnya—mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan hingga pengelolaan sampah.

“Dengan adanya Perda ini, kita harap ke depan, perumahan yang sudah memenuhi syarat bisa segera diserahkan ke pemerintah, sehingga pengelolaannya bisa diambil alih secara resmi, baik oleh Pemkot atau lewat kerja sama dengan pihak ketiga,” tutup Rohim.

Langkah Bapemperda DPRD Samarinda ini diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum bagi pengembang, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik serta tertib administrasi aset daerah di masa mendatang. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

Spesialis jantung RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP

Warga Bontang Tak Perlu ke Samarinda, RSUD Bontang Kini Lengkapi Fasilitas Diagnostik Jantung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Hadiri Kegiatan Launching, Ketua DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Gratispol

Hadiri Kegiatan Launching, Ketua DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Gratispol

22 April 2025
Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal di Kapalnya di Pelabuhan Tanjung Laut Indah

Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal di Kapalnya di Pelabuhan Tanjung Laut Indah

31 Juli 2023
Liga JMSI Se-Kaltim 2025 Digelar di Balikpapan, Ajang Perkuat Solidaritas Media Siber

Liga JMSI Se-Kaltim 2025 Digelar di Balikpapan, Ajang Perkuat Solidaritas Media Siber

25 April 2025
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, secara simbolis menyerahkan bantuan papan interaktif kepada para kepala desa.

Meningkatkan Efektivitas Komunikasi, Wakil Ketua DPRD Kukar Serahkan Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa

1 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...