Jumat, Februari 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Januari 2024
in Daerah
0
Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Puluhan personil gabungan tertibkan APK pemilu 2024 yang melanggar aturan pemasangan di Kukar.

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tahapan pencoblosan Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Adapun masa kampanye dimulai selama 75 hari, terhitung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, alat peraga kampanye (APK) saat itu dibolehkan untuk dipasang. Namun harus terpasang dengan aturan yang berlaku.

Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Banyak ditemukan atribut alat peraga kampanye (APK) yang memadati sejumlah jalan protokol di kota raja tenggarong, terpasang tidak sesuai aturan, seperti di tiang listrik dan pohon.

Terkait hal itu, puluhan personil gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, petugas Panwascam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, melakukan penertiban atribut alat peraga kampanye (APK) tersebut,. Selasa (23/1/2024) malam.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan, APK yang ditertibkan melanggar aturan pemasangan APK yang tidak sesuai titik penempatan.

“Penertiban ini dilakukan sebagaimana dengan PKPU 15 tahun 2023 serta perda yang berlaku. Penertiban ini juga bagian dari komitmen Bawaslu Kukar,” Jelasnya.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu Kukar, dari 20 kecamatan di kutai Kartanegara ada sebanyak 19 kecamatan terdapat pelanggaran terkait Pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. (FR).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan

26 November 2025
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam.

BPBD Bontang Kekurangan SDM, Dewan Sebut Mereka Kewalahan

18 Juli 2024
Semarak Muktamar Muhammadiyah, Peningkatan  Karakter Pemuda Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045

Semarak Muktamar Muhammadiyah, Peningkatan Karakter Pemuda Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045

9 Oktober 2022
Pupuk Kaltim Gelontorkan Bantuan Rp 840.245.000 Untuk Nakes dan Masyarakat yang Karantina Mandiri

Pupuk Kaltim Gelontorkan Bantuan Rp 840.245.000 Untuk Nakes dan Masyarakat yang Karantina Mandiri

20 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...