Inspirasa.co – Masyarakat Bufferzone Menggugat akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 30 Juni 2022 mendatang.
Sekretaris Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB) Muhammad Pijay Sanusi mengatakan, aksi demonstrasi ini akan diikuti sebanyak 250 orang yang berada di wilayah bufferzone meliputi Kelurahan Loktuan, Guntung dan Sidrap.
Aksi ini merupakan buntut kekecewaan terhadap PT Pupuk Kalimantan Timur yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya bagi masyarakat wilayah bufferzone. Sehingga tidak tepat sasaran. Sementara, dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan PT Pupuk Kaltim dianggap sangat merugikan masyarakat.
“Padahal kita tahu dampak langsung dari aktivitas PT Pupuk Kaltim banyak menimbulkan kerugian dari segi kesehatan dan lingkungan,” ujarnya dalam konferensi pers, di Sekretariat IPLB Kelurahan Loktuan, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, Pijay menjelaskan PT Pupuk Kaltim sebagai induk perusahaan seharusnya memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan program CSR-nya, sebagai komitmen dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan. Namun ternyata dalam pelaksanaannya tidak maksimal.
Kata Pijay, total dana CSR PT Pupuk Kaltim pada tahun 2021 sebesar 60,84 miliar. Sementara yang digelontorkan ke Bontang hanya 18,88 persen atau sekitar 30 persen.
“Apakah layak kota Bontang hanya dapat 30 persen dari dana CSR. Sedangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat luar biasa. Ini berarti perusahaan tidak memprioritaskan masyarakat Bontang dalam penyaluran dana CSR dan tidak jelas kemana saja itu disalurkan,” timpalnya.
Sementara Kordinator aksi Yopi candra menuturkan, dalam aksinya nanti akan meminta komitmen dari PT Pupuk Kaltim agar memaksimalkan dana CSR-nya untuk masyarakat Bontang, khususnya di wilayah bufferzone.
“Karena mereka yang paling terdampak polusi dari aktivitas perusahaan PKT,” ungkapnya.
Adapun 6 tuntutan yang nantinya bakal dilayangkan PT Pupuk Kaltim terkait pengelolaan dana CSR dijelaskan Yopi diantaranya:
1. Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.
2. Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.
3. Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Loktuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.
4. Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amoniak.
5. Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.
6. Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.
Sementara itu AVP Hubungan Eksternal PKT Lendl Wibisana yang dihubungi media ini mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rilis menanggapi tuntutan dari Masyarakat Bufferzone Menggugat tersebut.
Discussion about this post