Inspirasa.co – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), bakal cair bagi masyarakat pada Agustus 2023.
Dikutip dari kemensos.go.id: Pemerintah telah mengalokasikan dana BLT BPNT sebesar Rp 400 ribu per bulan selama Juli hingga Agustus 2023. Dana ini disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu sembako.
Program ini sebagai bentuk memitigasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini merupakan perluasan dari program bantuan sosial pangan (BSP) yang sebelumnya hanya memberikan beras subsidi sebanyak 10 kg per bulan.
Berikut ini mekanisme pencairan BLT BPNT, KPM yang harus memenuhi beberapa kriteria
1. Terdaftar sebagai penerima BSP atau Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
2. Memiliki KKS atau kartu sembako yang masih aktif dan valid.
3. Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), atau Kartu Prakerja.
KPM dapat mencairkan BLT BPNT di agen e-warong terdekat dengan membawa KKS atau kartu sembako dan KTP asli.
Setelah verifikasi, KPM dapat memilih jenis bantuan yang diinginkan, yaitu uang tunai Rp400 ribu atau beras subsidi 10 kg plus uang tunai Rp200 ribu.
Cara daftar penerima bansos 2023 tahap 1
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui handphone
2. uka aplikasi cek bansos dan buat akun baru
3. Isi data diri dari nama lengkap, nomor KK dan lainnya.
4. Buat username dan password
5. Upload foto KTP dan selfie yang memegang KTP
7. Klik ‘Buat Akun Baru’
8. Setelah semua selesai, periksa email dan pastikan email sudah verifikasi dan aktivasi telah masuk.
Selanjutnya pada tahap 2
1. Buka kembali aplikasi dan login
2. Masukkan username dan password
3. Pilih ‘Daftar Usulan’
4. Klik ‘Tambah Usulan’
5. Isi data diri dengan lengkap
6. Pilih jenis ‘PKH/BPNT’
7. Pilih ‘Tambah Usulan’
Setelah melakukan proses tahap 1 dan 2. Kemensos akan memproses data yang masuk dan untuk mengecek sudah terdaftar atau belum, Anda dapat membuka kembali aplikasi cek bansos.
Berikut ini cara cek penerima bansos Agustus 2023. Masyarakat bisa mengecek langsung di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Daftar bansos cair Agustus 2023. Program Keluarga Harapan (PKH). PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
7. Kategori Lanjut Usia Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
Bantuan penerima BLT BPNT. BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya. Sama seperti PKH, BLT BPNT pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.
Discussion about this post