Senin, Agustus 11, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bontang Perjuangkan 164 Hektar Wilayah Sidrap Fokus di 7 RT, Mediasi Justru Melebar

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Agustus 2025
in Daerah
0
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni usai mediasi tapal batas Kampung Sidrap saat diwawancara awak media. Senin (11/8/2025).

CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni usai mediasi tapal batas Kampung Sidrap saat diwawancara awak media. Senin (11/8/2025).

997
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengaku kurang puas dengan hasil peninjauan lapangan tapal batas Kampung Sidrap. Senin (11/8/2025).

Persoalan ini, kata dia, sejatinya hanya berfokus di 7 RT Kampung Sidrap, namun ketika mediasi, justru melebar ke wilayah lain di Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

Baca juga :

Rudy Mas’ud: Bila Berdasarkan SPM Kampung Sidrap Layak Masuk Mana, Saya Rasa Kita Semua Sepakat, Saya Tidak Perlu Sebut Lagi

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Tetap Khidmat Meski Hujan

Wali Kota Neni menjelaskan, yang pihaknya perjuangkan saat ini hanya wilayah 7 RT di Kampung Sidrap, RT 19 hingga RT 24, dengan luasan 164 hektar.

Wilayah itu diperjuangkan, lantaran sebelumnya pun merupakan wilayah Bontang. Namun, usai terbitnya Permendagri tahun 2005, tiba-tiba jadi wilayah Kutim.

Hal ini kemudian membuat Pemkot Bontang tak bisa melayani secara maksimal warganya yang bermukim di sana.

“Kita tidak bicara Teluk Pandan, tapi Sidrap 7 RT. Yang tadi wakil-wakil itu (perwakilan yang berbicara depan Gubernur), kepala dusun Teluk Pandan, apa yang bukan masuk yang kita inginkan. Martadinata, kan, luas. Yang kami inginkan hanya 164 hektar yang ada di 7 RT (Kampung Sidrap),” kata Wali Kota Neni usai mengikuti peninjauan lapangan.

Wali Kota Neni bilang, Pemkot tak bisa melayani warganya di Kampung Sidrap sebab kebijakan harus berdasarkan geospasial.

Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bisa diberikan, tapi sangat terbatas. Sementara dari Kutim pun perhatian masih sangat minim. Inilah yang menjadi dasar Pemkot membawa persoalan tapal batas ke MK, agar warga terlayani secara maksimal.

“Yang kami perjuangkan ini yang paling dekat, di depan mata. Kasihan kalau mereka tidak diperjuangkan. Dibandingkan luas wilayah Kutim yang lebih dari tiga juta hektare, kami hanya minta 164 hektare saja,” tandasnya.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah, tetap menyarakan sikap untuk tidak melepaskan Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang.

“Ibu wali kota bermohon, bupati Kutai Timur menolak. Itu yang saya sepakati,” tegasnya.

Ardiansyah mengaku Pemkab Kutim wajib menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat, khususnya untuk Desa Martadinata, terkhusus lagi Dusun Sidrap.

Sebagai informasi, dalam peninjuan lapangan di Desa Martadinata, Gubernur Kaltim turut didampingi kepala daerah dua wilayah, Bontang dan Kutim.

Perwakilan warga ikut hadir untuk dimintai keterangan, namun sebagian besar yang memberikan atau kesaksian keterangan justru datang dari mereka yang memiliki jabatan di pemerintahan– semisal kepala desa, kepala dusun atau ketua LPM Kutim.

Dari pantauan di lokasi, dari sekitar 11 warga yang dimintai keterangan, hanya ada dua perwakilan warga Kampung Sidrap yang diperkenankan bicara, yakni Ketua RT 2R Edi Setiawan dan Ketua Forum 7 RT Kampung Sidrap, Yohanes.

Sisanya justru datang dari daerah lain di Kecamatan Teluk Pandan, dan yang berbicara justru pejabatanya– kepala desa. Padahal objek sengketa hanya wilayah 7 RT Kampung Sidrap, bukan daerah lain.

Penulis: Fitri Wahyuningsih

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menemui ratusan warga di Kampung Sidrap, saat menghadiri peninjauan lapangan di Desa Martadinata, Kutim, pada Senin (11/8/2025).

Rudy Mas'ud: Bila Berdasarkan SPM Kampung Sidrap Layak Masuk Mana, Saya Rasa Kita Semua Sepakat, Saya Tidak Perlu Sebut Lagi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Muzarroby Renfly Terpilih Ketua KPU Bontang 2024-2029, Ini Susunan Lengkap Struktur Divisi

Muzarroby Renfly Terpilih Ketua KPU Bontang 2024-2029, Ini Susunan Lengkap Struktur Divisi

24 Maret 2024
Foto: Protokopim Bontang ( Pemkot Bontang menyandang Predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, di Auditorium KH M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Bontang Naik Kelas, Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama

9 Agustus 2025
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menghadiri momentum pergantian tahun baru islam 1447 Hijriah dirangkai shalat subuh berjamaah dan khotmil Quran di Masjid Raya Baiturrahman PKT yang diselenggarakan (BKPRMI) Kota Bontang, pada Jumat (27/6/2025).

2.317 Penggiat Agama Dapat Insentif Rp2 Juta per Bulan, Neni Apresiasi Peran BKPRMI Kolaborasi dengan Pemerintah

27 Juni 2025
Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

19 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Rudy Mas’ud: Bila Berdasarkan SPM Kampung Sidrap Layak Masuk Mana, Saya Rasa Kita Semua Sepakat, Saya Tidak Perlu Sebut Lagi 11 Agustus 2025
  • Bontang Perjuangkan 164 Hektar Wilayah Sidrap Fokus di 7 RT, Mediasi Justru Melebar 11 Agustus 2025
  • Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Tetap Khidmat Meski Hujan 10 Agustus 2025
  • Menkeu Sri Mulyani Sebut Alokasi Anggaran untuk Sekolah Rakyat Capai Rp 7 Triliun Tahun Ini 10 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...