TENGGARONG – Dengan mengusung tema “Cahaya Zakat, bagi Muzaki dan Mustahik”, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi membuka Kukar Berzakat Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025).
Pembukaan Kukar Berzakat dan Pemberian Penghargaan
Acara dimulai dengan pembayaran zakat oleh Bupati Edi Damansyah dan Sekda Kukar Sunggono, dilanjutkan dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry, juara 1 cabang 1 juz dan tilawah putri pada MTQ tingkat Kabupaten Kukar 2025 di Samboja Barat.
Dalam kesempatan ini, diberikan pula penghargaan pengumpulan zakat dan Muzaki terbaik, di antaranya:
Kategori OPD: Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dinas PU, dan Dispora Kukar.
Kategori Kecamatan: Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong.
Kategori Instansi Vertikal: Kementerian Agama Kabupaten Kukar dan Pengadilan Agama.
Kategori Perumda: Perumda Tirta Mahakam.
Kategori Masjid: Masjid KH. M. Sadjid Kelurahan Baru dan Masjid Al Munawwarah Kelurahan Loa Ipuh.
Selain itu, turut diserahkan bantuan dari Upzis Bank Kaltimtara, serta bantuan program bedah rumah sebanyak dua unit senilai Rp 100 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU perjanjian kinerja antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai pilar ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan, serta berfungsi ganda dalam meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi zakat di Kabupaten Kukar dan menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah memberikan dukungan penuh terhadap pengelolaan zakat, yang telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah.
“Saya berharap regulasi ini dapat memberikan rasa aman, sekaligus mempertegas peran, tugas, dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya di tingkat kabupaten,” ujar Edi.
Bupati juga meminta kepada Kepala OPD, instansi vertikal, camat, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan, dan lembaga pendidikan di Kukar untuk bersinergi dalam pengumpulan ZIS melalui BAZNAS Kukar.
“Bagi para pekerja yang mencari nafkah di Kukar dan perusahaan yang beroperasi di Kukar, zakat sebaiknya ditunaikan di daerah ini. Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah, bukan di kampung halaman,” tegasnya.
Edi juga menekankan bahwa ZIS yang dikelola oleh BAZNAS telah terdata secara digital, sehingga memudahkan Muzaki dalam mengakses informasi terkait pengumpulan dan penyaluran dana zakat.
Portal SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) menjadi sarana inovasi digital yang memberikan transparansi dalam perencanaan dan pelaporan dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kukar.
“Kami di Pemkab Kukar memiliki harapan besar untuk optimalisasi pengumpulan dan penyaluran ZIS. Melalui upaya yang terstruktur dan terkoordinasi dengan baik, kita bisa membangun kepedulian serta sinergi yang lebih kuat dengan BAZNAS,” ujar Edi.
Bupati juga menegaskan bahwa tantangan utama BAZNAS adalah kepercayaan publik, dan ia meyakini bahwa BAZNAS Kukar telah berkomitmen penuh dalam pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.
Edi menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi yang telah diberikan kewenangan sesuai regulasi.
Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyaluran zakat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.
Dengan adanya program Kukar Berzakat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat dan menyalurkannya melalui jalur resmi, demi kesejahteraan bersama di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Discussion about this post