SAMARINDA – Fenomena maraknya buzzer negatif di media sosial menuai perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya membedakan antara kritik yang membangun dan narasi yang cenderung destruktif, terutama yang menyebarkan hoaks atau mengandung unsur SARA.
“Kalau buzzer-buzzer yang negatif, itu yang tidak boleh,” kata Ananda saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya aktivitas warganet—baik individu maupun kelompok—yang aktif menyebarkan opini di media sosial. Menurut Ananda, penyampaian pendapat di ruang publik merupakan hak yang dijamin demokrasi, namun tetap harus dilandasi etika dan tanggung jawab.
“Opini yang disampaikan dalam bentuk masukan atau kritik yang membangun masih bisa ditolerir. Karena kritik dan masukan itu bagian dari proses membangun daerah,” ujarnya.
Ananda menyoroti bahwa media sosial kini menjadi medan utama pertarungan narasi, baik untuk mendukung maupun menjatuhkan pihak tertentu. Ia menilai, jika tidak dikelola secara bijak, ruang digital dapat menjadi sumber disinformasi yang merusak stabilitas sosial dan mengganggu keharmonisan masyarakat.
“Kalau sudah narasinya menjatuhkan, menyebarkan hoaks, apalagi ada unsur SARA, itu yang harus diwaspadai. Justru ini yang menimbulkan efek negatif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam konteks tersebut, Ananda mengajak masyarakat Kaltim untuk tidak terpancing provokasi dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa kritik tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan secara proporsional dan berlandaskan fakta.
“Saya harap masyarakat dapat menyampaikan kritik dan masukan yang dapat membangun daerah lebih baik lagi,” pungkasnya.
Di tengah era digital yang serba cepat dan terbuka, pernyataan Ananda menjadi pengingat bahwa ruang publik bukan sekadar tempat berekspresi, tapi juga arena tanggung jawab sosial. Di sinilah pentingnya literasi digital, agar kebebasan berekspresi tetap menjadi kekuatan demokrasi, bukan senjata untuk merusak. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post