Selasa, Oktober 28, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Akan Menelusuri Kasus Pemecatan Buruh Hamil, Diduga Dipecat Secara Paksa oleh Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

994
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui angkat suara terkait pemecatan buruh perempuan yang tengah hamil. Parahnya lagi, pemecatan tersebut dikabarkan dilakukan secara paksa.

Informasi persoalan pemecatan buruh perempuan ini pun, telah sampai di Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim).

Baca juga :

Terpilih Jadi Ketua PA GMNI, Asbar Segera Siapkan Kader Militan GMNI Cabang Bontang

Layanan Berbasis Digital SIMBG, Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung Serba Cepat dan Transparan

Dikatakan Yan Ipui, kondisi ini harusnya menjadi tamparan bagi pemerintah di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.

“Aduan ini akan kami tindak lanjuti. Belum tahu persis berapa jumlah buruh perempuan yang dipecat. Dan kami akan menelusuri apa persoalannya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi D DPRD Kutim itu kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dengan informasi itu, lanjut Yan, seharusnya tidak dilakukan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.

Dirinya pun belum ingin jauh berkomentar, lantaran pihak legislatif terlebih dahulu akan melakukan penelusuran kepastian kabar tersebut. Kata dia, jika memang benar, maka perusahaan harus ditindak.

Meski demikian, Yan Ipui menjelaskan bahwa status sebagai pekerja dengan masa kontrak memang tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil.

Sehingga, dirinya dan anggota DPRD Kutim lainnya terlebih dahulu akan mencari kepastian kasus pemecatan secara terpaksa tersebut.

“Ketika yang bersangkutan masih dalam status kontrak, memang tidak termasuk di dalamnya. Yang masuk dalam normatif itu adalah karyawan tetap dan sudah diakui oleh undang-undang,” jelasnya.

Persoalan tenaga kerja tentu menjadi salah satu perhatian Komisi D DPRD Kutim. Dalam waktu dekat, Yan akan berkomunikasi dengan dinas terkait dan menggandeng serikat buruh. Tujuannya untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan berdasarkan laporan yang diterima anggota legislatif.

“Akan diinventarisir secara menyeluruh. Mulai dari perusahaan yang beroperasi di pusat pemerintahan, maupun yang ada di daerah lain Kutai Timur. Sebagai legislatif dan perwakilan rakyat, tentu kami punya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan seperti ini,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N bersama istrinya dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG saat memberikan pemeriksaan gratis bagi warga Bontang.

Tetap Semangat Para Dokter

Alif Turiadi telah mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Kukar di Sekretariat DPC Partai Gerindra, pada Senin (20/5/2024).

Alif Turiadi Kembalikan Formulir di DPC Gerindra Kukar Maju Calon Bupati, Bawa Visi Misi Kukar Adil Makmur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dorong Pemuda jadi Pengusaha, Pemkab Kukar Sediakan Akses Permodalan Melalui Program KKI

1 November 2023
Realisasikan Hasil Reses, Ketua DPRD Kutim Joni Bagikan Ratusan Alat Penyemprot Kepada Kelompok Tani

Realisasikan Hasil Reses, Ketua DPRD Kutim Joni Bagikan Ratusan Alat Penyemprot Kepada Kelompok Tani

7 November 2023
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

13 April 2023
Usai Melakukan Kunker di Balikpapan, Abdul Haris; Komisi 1 Bakal Panggil Disdikbud Bahas Evaluasi PTM

Usai Melakukan Kunker di Balikpapan, Abdul Haris; Komisi 1 Bakal Panggil Disdikbud Bahas Evaluasi PTM

25 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Terpilih Jadi Ketua PA GMNI, Asbar Segera Siapkan Kader Militan GMNI Cabang Bontang 27 Oktober 2025
  • Layanan Berbasis Digital SIMBG, Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung Serba Cepat dan Transparan 27 Oktober 2025
  • Lahan Akses Jembatan SMPN 5 Bontang Masih Pinjam Pakai dari PT KNE, Disdikbud Bangun Komunikasi Ulang 27 Oktober 2025
  • Satu Lagi Tahanan yang Kabur Jebol Dinding Polsek Samarinda Kota Ditangkap, Tersisa 3 Masih DPO 26 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...