Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Minta Perusahaan Patuhi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (Dok)

Foto: Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (Dok)

972
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan meminta perusahaan agar patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Sejumlah poin penting dalam perda tersebut patut diselenggarakan. Salah satunya warga lokal diberdayakan hingga 80 persen untuk dijadikan karyawan.

Baca juga :

Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

Dengan tegas, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut meminta melaksanakan aturan daerah. Sebab, perusahaan-perusahaan yang beroperasi maupun beraktivitas di Kutim, tentu memiliki perjanjian dengan pemerintah setempat.

“Harus patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kami akan terus mengawasi perusahaan yang bandel dan tidak taat dengan aturan,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Kehadiran pemerintah tentang tenaga kerja lokal sudah menjadi kewajiban. Sebab, salah satu tujuan memperjuangkan hal tersebur yakni memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya.

Arfan menegaskan, DPRD Kutim siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang dianggap tidak menerapkan aturan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Menurutnya, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penerapan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu faktor penting untuk menekan angka pengangguran.

Arfan bahkan mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kutai Timur, agar tak hentinya melakukan sosialisasi terhadap perusahaan.

“Perusahaan harus bisa memberi dampak positif bagi warga lokal. Salah satunya dengan pemberdayaan sebagai pekerja maupun karyawan. Mari sama-sama taat terhadap aturan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dalam konteks penerapan aturan tersebut, Arfan menyebut pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder.

Tidak hanya soal Ketenagakerjaan, akan tetapi semua sektor yang tentunya bisa membawa pembangunan Kutai Timur yang lebih baik. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dokumentasi foto KPU Bontang. Tim Relawan Basri Rase-Chusnul Dihin, menyerahkan bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP), untuk maju jalur independen atau perseorangan pemilihan kepala daerah, di KPU Bontang

Verifikasi Faktual 16.010 Pemilik KTP Dukungan Basri-Chusnul Pakai Metode Sensus

Foto: Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah. (ist)

Masa Sidang II DPRD Kutim Sahkan Satu Perda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

MBPKT Tampil Memukau di HUT Ke-67 Provinsi Kaltim, Bawakan Lagu Peran Pupuk Kaltim Penyokong Industri Pertanian Indonesia

MBPKT Tampil Memukau di HUT Ke-67 Provinsi Kaltim, Bawakan Lagu Peran Pupuk Kaltim Penyokong Industri Pertanian Indonesia

10 Januari 2024
Foto: Solidaritas Jurnalis Gorontalo meminta polisi pelaku intimidasi jurnalis harus bertanggung jawab

Solidaritas Jurnalis Gorontalo: Polisi Pelaku Intimidasi Jurnalis Harus Bertanggung Jawab

25 Januari 2025
Rendi Solihin Salurkan Perahu Hingga Bibit Udang ke Masyarakat Perikanan di Muara Badak

Rendi Solihin Salurkan Perahu Hingga Bibit Udang ke Masyarakat Perikanan di Muara Badak

24 Oktober 2023
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dorong Pemuda jadi Pengusaha, Pemkab Kukar Sediakan Akses Permodalan Melalui Program KKI

1 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban 24 Juli 2025
  • ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya 24 Juli 2025
  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...