Senin, Juni 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Didesak Hak Angket, Rudy Mas’ud: Sah-sah Saja, Tak Perlu Diperdebatkan

inspirasa.co by inspirasa.co
24 April 2026
in Daerah, Politik
0
Foto Deni: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dalam konferensi pers di Hotel Atlet, Kota Samarinda, Kamis (23/4/2026).

Foto Deni: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dalam konferensi pers di Hotel Atlet, Kota Samarinda, Kamis (23/4/2026).

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, merespon terkait desakan penggunaan Hak Angket oleh DPRD Kaltim.

Hal ini menyusul aksi Aliansi Rakyat Kalimantan Timur yang menagih janji Pakta Integritas yang ditandatangani oleh pimpinan dan tujuh fraksi DPRD pada aksi demonstrasi, Selasa (21/4/2026) lalu.

Baca juga :

Sisa 39 Desa, Pemprov Kaltim Kebut Listrik dan Internet Masuk Pelosok

Rita Widyasari Prihatin, Rekening dan Aset Pihak Lain Ikut Terseret Kasusnya

Rudy bilang, bahwa Hak Angket merupakan instrumen sah dalam sistem pemerintahan demokrasi.

Penggunaan Hak Angket kata Rudy Mas’ud, itu kewenangan konstitusional DPRD sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Rudy Mas’ud menilai langkah tersebut sah-sah saja, tidak perlu diperdebatkan dan memang sudah diatur dalam mekanisme bernegara.

“Kalau memang DPRD ingin menggunakan hak angket, itu sah-sah saja,” ujar dalam konferensi pers di Hotel Atlet, Kota Samarinda, Kamis (23/4/2026).

Rudy menambahkan, Pemrov Kaltim siap menghadapi proses tersebut kapan pun dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Hak angket sejatinya adalah instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.

Rudy Mas’ud mengingatkan agar dinamika politik ini tidak sampai mengganggu stabilitas pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Rakyat Kalimantan Timur secara resmi telah menyerahkan dokumen Pakta Integritas kepada Sekretariat DPRD Kaltim sebagai bukti formal komitmen legislatif. Kamis (23/4/2026).

Dokumen yang telah ditandatangani oleh dua Wakil Ketua DPRD dan perwakilan tujuh fraksi tersebut memuat tiga poin utama tuntutan masyarakat:

1. Audit Total terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
2. Pemberantasan Praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di lingkungan pemerintahan.
3. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD secara menyeluruh dan transparan.

Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica menegaskan bahwa tanda tangan para wakil rakyat tersebut adalah kontrak politik yang memiliki konsekuensi nyata.

“Kami membawa pesan tegas: DPRD harus siap menjalankan tuntutan ini. Jika tidak ada langkah konkret, kami pastikan akan ada gelombang aksi massa yang lebih masif dari seluruh lapisan masyarakat Kaltim,” pungkas Bella.

Penulis: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Abdul Rohim: Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Tinggi, tapi Strukturnya Belum Kokoh

Abdul Rohim: Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Tinggi, tapi Strukturnya Belum Kokoh

Parkir Liar Pungut Rp10.000 saat CFN Samarinda, DPRD Minta Dishub Turun Tangan

Parkir Liar Pungut Rp10.000 saat CFN Samarinda, DPRD Minta Dishub Turun Tangan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kari Palimbong Soroti Minimnya Nakes di RS Pratama Muara Bengkal

Kari Palimbong Soroti Minimnya Nakes di RS Pratama Muara Bengkal

3 Desember 2024
Sopir Mobil Minibus Pengetap BBM yang Terbakar di Samarinda Tertangkap, Sempat Jadi Buronan

Sopir Mobil Minibus Pengetap BBM yang Terbakar di Samarinda Tertangkap, Sempat Jadi Buronan

11 Mei 2023
Saat Ini Kontraktor Kerjakan Pengecoran Beton Ready Mix Lantai Atas Lift Pasar Tamrin, Progres Terhambat Pengiriman Material

Saat Ini Kontraktor Kerjakan Pengecoran Beton Ready Mix Lantai Atas Lift Pasar Tamrin, Progres Terhambat Pengiriman Material

1 September 2023
Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

23 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bakal Diguyur Rp1,3 Triliun di 2026, DPRD Kaltim: Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan 8 Juni 2026
  • Sisa 39 Desa, Pemprov Kaltim Kebut Listrik dan Internet Masuk Pelosok 7 Juni 2026
  • Korban ke-53 di Lubang Tambang Kaltim, JATAM Desak Investigasi Total PT ECI 7 Juni 2026
  • Rita Widyasari Prihatin, Rekening dan Aset Pihak Lain Ikut Terseret Kasusnya 6 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...