Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Diduga Pengguna Aktif Sabu, Oknum PNS Bontang Diringkus Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Februari 2022
in Info Terkini
0
Diduga Pengguna Aktif Sabu, Oknum PNS Bontang Diringkus Polisi

Foto tersangka oknum PNS

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bontang, AR (54) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bontang. Pada Rabu (9/2/222), sekira pukul 21.05 Wita.

Masih menggunakan seragam dinas. Oknum PNS ini ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, yang saat itu juga polisi langsung melakukan penggeledahan.

Baca juga :

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

“Barang haram jenis sabu seberat 0,37 gram itu ditemukan terbungkus plastik. Ditemukan didasbor sebelah kanan sepeda motor yang dipakainya,” terang Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

Diketahui, oknum PNS tersebut bekerja di Disdamkartan Bontang. Dan sudah mengonsumsi sabu sejak 2018.

Selain itu diketahui pula oknum merupakan pengguna aktif. Sebelumnya, terindikasi positif sabu usai dites massal oleh BNNK Bontang beberapa waktu lalu.

Kini, tersangka dan barang bukti shabu seberat 0,37 gram, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor polisi KT 4614 QF dan 1 unit HP, diamankan di Mapolres Bontang. Dan kemudian dilakukan pendalaman pemeriksaan.

Oknum terancam, dijerat Pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bantaran Sungai RT 26, Kampung Masdarling Longsor, Jembatan Jadi Rusak

Bantaran Sungai RT 26, Kampung Masdarling Longsor, Jembatan Jadi Rusak

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Warga Protes Jalan Rusak, Bak Penyanyi Rapper Lirik Lagunya Monohok Singgung Pemerintah

Warga Protes Jalan Rusak, Bak Penyanyi Rapper Lirik Lagunya Monohok Singgung Pemerintah

18 Januari 2022
Camat Loa Janan Heri Rusnadi.

Job Fair Garapan Empat SMK Sukses Digelar, Camat Loa Janan Berharap Alumni SMK Terus Diserap Industri

24 Oktober 2023
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Tri Ismawati. Senin (1/7/2024).

Tri Ismawati Minta Penerimaan CPNS dan PPPK Utamakan Tenaga Pengabdi Lama

2 Juli 2024
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa

Baru Satu Bapaslon Bersurat Akan Mendaftar di KPU Bontang, Pendaftaran Menyesuaikan Kesediaan Bapaslon

24 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...