Sabtu, Juli 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Disnaker Bontang Lakukan Pendataan, Pastikan Akomodir Penyandang Disabilitas Dapat Bekerja di Perusahaan dan Organisasi Pemerintahan

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Agustus 2024
in Daerah
0
Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha

Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) menyatakan bahwa, perusahaan harus memenuhi satu persen disabilitas dari seluruh pegawai di perusahaan.

Saat ini Disnaker Kota Bontang mulai melakukan pendataan kepada penyandang disabilitas, dibantu oleh unit layanan disabilitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan Perda tersebut diterapkan.

Baca juga :

Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

Disnaker Bontang pun, akan mensosialisasikan kepada seluruh perusahaan hingga organisasi pemerintahan, agar penyandang disabilitas bisa diakomodir diberikan kesempatan dalam dunia kerja, tanpa dibedakan dengan yang memiliki fisik sempurna.

“Penyandang disabilitas juga punya hak yang sama, tanpa ada diskriminasi dari pihak manapun,” tuturnya.

Maka dari itu Abdu Safa Muha, mengusulkan kepada perusahaan, agar persyaratan sehat jasmani dalam proses rekrutmen kerja dihapus, khusus bagi penyandang disabilitas.

“Saya akan sosialisasikan kepada perusahaan di Bontang, agar tidak lagi mencantumkan syarat sehat jasmani dalam perekrutan tenaga kerja,” Jelasnya.

Sejauh ini Disnaker Kota Bontang mencatat, terdapat 7 perusahaan di Kota Bontang telah menerapkan Perda tersebut, dengan mempekerjakan SDM dari penyandang disabilitas.

Perusahaan tersebut diantaranya;

1. PT Badak berjumlah 2 orang.

2. PT Pupuk Kaltim berjumlah 1 orang.

3. PT Energi Unggul Persada berjumlah 1 orang.

4. PT Borneo Etam Samudra berjumlah 1 orang.

5. PT Kaltim Adhiguna Dermaga berjumlah 1 orang.

6. Yayasan Pupuk Kaltim berjumlah 1 orang.

7. PDAM berjumlah 1 orang.

Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha bilang, etos kerja penyandang distibilitas tak bisa diremehkan.

Abdu Safa Muha bahkan berencana mengusulkan agar penyandang distibilitas dipekerjakan sebagai pegawai TKD di Disnaker Bontang.

“Ini sebagai contoh kepada semua pihak, bahwa tidak akan rugi mengangkat mereka,” tegasnya.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melakukan observasi percontohan kota anti korupsi di Kota Bontang, pada Rabu (7/8/2024).

KPK RI Observasi Kota Anti Korupsi di Bontang, Ingatkan Hati-hati Praktik Korupsi

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi (B.KWK) untuk pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris melaju di Pilkada Bontang 2024.

Neni Moerniaeni-Agus Haris Resmi Terima SK DPP Golkar Maju Pilkada Bontang 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dapat Rekomendasi Muhammadiyah, Andi Sofyan Hasdam Resmi Mendaftar Bacalon DPD RI, Optimis Menang

Dapat Rekomendasi Muhammadiyah, Andi Sofyan Hasdam Resmi Mendaftar Bacalon DPD RI, Optimis Menang

11 Mei 2023

Your Precious Eyes Aren’t Ready For These New Sneaker Collection

23 November 2020
DPMPTSP Kutim Serahkan Gedung Graha Expo Dijadikan Tempat Logistik Pemilu 2024

DPMPTSP Kutim Serahkan Gedung Graha Expo Dijadikan Tempat Logistik Pemilu 2024

22 November 2023
Anggota DPRD Provinsi Kaltim terpilih periode 2024-2029

Dari 55 DPRD Provinsi Kaltim Terpilih 2024-2029, Keterwakilan Perempuan Sebanyak 14,54 Persen 8 Orang Didominasi Partai Golkar

3 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban 24 Juli 2025
  • ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya 24 Juli 2025
  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...