Selasa, Maret 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPM-PTSP Bontang Tegaskan Komitmen Bebas Maladministrasi dalam Pelayanan Perizinan

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2025
in Daerah
0
Foto Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang

Foto Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut bahwa pihaknya terus berupaya mencegah segala bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023, terdapat sejumlah bentuk maladministrasi yang harus dihindari, mulai dari penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tindakan tidak patut, hingga penyalahgunaan wewenang. Semua penyimpangan tersebut berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima layanan.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Maka setiap langkah yang kami lakukan harus memenuhi standar profesional, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat,” ujarbya, Jum’at (7/11/2025).

DPM-PTSP Bontang telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang ketat, termasuk batas waktu penyelesaian dan mekanisme pengaduan layanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan sesuai ketentuan.

Selain itu, pihaknya secara berkala melakukan evaluasi internal untuk mencegah kelalaian maupun penyimpangan prosedur. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada proses pelayanan front office, tetapi juga pada penanganan berkas dan tindak lanjut dokumen digital di OSS.

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai DPM-PTSP wajib memegang prinsip integritas dan tidak berpihak dalam memberikan layanan. Mereka dilarang meminta imbalan atau menerima pemberian dari pelaku usaha.

“Budaya kerja yang bersih hanya dapat terwujud jika semua pihak memiliki kesadaran yang sama,” katanya.

Dengan langkah ini, DPM-PTSP Bontang berharap dapat terus membangun kepercayaan publik serta mendorong iklim investasi yang sehat di kota.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

SI KUMBANG BONTANG Fokus Naikkan Kualitas UMKM, Bukan Sekadar Banyak Jumlah

Ket Foto: Disdikbud Bontang menggelar kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Tata Kelola Arkas BOP PAUD Tahun 2025, di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (7/11/2025).

Disdikbud Bontang Dorong Optimalisasi Pengelolaan BOP PAUD Lewat Evaluasi dan Pendampingan Arkas 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Soroti Semakin Maraknya Tambang Ilegal, Usulkan Surat Terbuka untuk Jokowi

DPRD Kaltim Soroti Semakin Maraknya Tambang Ilegal, Usulkan Surat Terbuka untuk Jokowi

13 Maret 2023
Pasangan calon wali kota Neni Moerniaeni dan Agus Haris wakil wali kota Bontang

Benahi Pengangguran, Neni-Agus Setarakan Hak Perempuan Berikan Peluang Kerja dan Cetak 1.000 Pengusaha

24 September 2024
Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

3 November 2023

Dharma Wanita Persatuan Kukar Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan 1446 H

12 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara 3 Maret 2026
  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...